Mohon tunggu...
kridhasatya_25
kridhasatya_25 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa magang uin maulana malik ibrahim malang di kemenag kabupaten blitar tahun 2024/2025

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

LISTEN!!! Kementerian Agama Kabupaten Blitar Gelar Rapat Sosialisasi SISKOHATKES 2025

21 Januari 2025   22:30 Diperbarui: 21 Januari 2025   22:29 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Rapat SISKOHATKES (Dok. Pribadi))

Blitar, 20 Januari 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar melalui Bidang Haji dan Umrah menggelar rapat penting mengenai penggunaan Sistem Informasi Kesehatan Haji (SISKOHATKES) versi terbaru untuk tahun 2025. 

Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Dinas Kesehatan, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan para pegawai Kemenag.  Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah meluncurkan SISKOHATKES 2025. Sistem terbaru ini dirancang sebagai platform terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan kesehatan haji, mulai dari tahap pendaftaran dan pemeriksaan di Indonesia hingga pemantauan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.  

(Penyampaian Informasi Oleh Kepala Kantor Kemenag(Dok. Pribadi))
(Penyampaian Informasi Oleh Kepala Kantor Kemenag(Dok. Pribadi))
Fitur dan Peningkatan SISKOHATKES 2025Beberapa fitur unggulan dari SISKOHATKES 2025 yang dipaparkan dalam rapat meliputi:  
1. Akun Individual: Setiap calon jemaah akan memiliki akun pribadi, yang memungkinkan pelacakan data kesehatan lebih mudah, aman, dan transparan.  
2. Perubahan Data Lebih Terkontrol: Proses perubahan data kini diperketat dengan syarat lampiran hasil pemeriksaan medis. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keakuratan dan menghindari manipulasi data.  
3. Peningkatan Wewenang KKP: Petugas Kesehatan Kerja dan Keselamatan (KKP) diberi kewenangan lebih besar dalam menentukan diagnosis kesehatan dan status keberangkatan calon jemaah, sehingga proses seleksi kesehatan menjadi lebih efektif.  

Sistem ini juga dilengkapi dengan panduan lengkap terkait syarat istitaah kesehatan haji yang wajib dipenuhi oleh calon jemaah.  

Harapan Efisiensi dan Optimalisasi Layanan  
Dokter dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang hadir dalam rapat menyampaikan bahwa SISKOHATKES 2025 diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penyelenggaraan kesehatan haji. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, kesehatan dan keamanan calon jemaah haji asal Indonesia dapat lebih terjamin selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.  

Acara rapat ini juga menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk berkoordinasi dan memastikan implementasi sistem berjalan sesuai rencana, demi memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji.

Reporter: Nisa Fajrin dan Nenda Rindu Immilsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun