Mohon tunggu...
Kresna Surya Herlambang
Kresna Surya Herlambang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi : Futsal, billiard, nonton movie, dan badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bentuk dan Sistem Pemerintahan

21 Juni 2024   18:55 Diperbarui: 21 Juni 2024   19:04 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bentuk dan Sistem Pemerintahan

1. Bentuk Pemerintahan:

  • Monarki: Pemerintahan yang dipimpin oleh raja atau ratu. Ada dua jenis monarki, yaitu monarki absolut di mana raja memiliki kekuasaan penuh, dan monarki konstitusional di mana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang.
  •  Republik: Pemerintahan yang dipimpin oleh presiden yang dipilih melalui pemilihan umum. Ada beberapa jenis republik, seperti republik parlementer dan republik presidensial. 

2. Sistem Pemerintahan:

  • Parlementer: Sistem di mana eksekutif (perdana menteri) dipilih oleh legislatif (parlemen) dan dapat diganti oleh parlemen melalui mosi tidak percaya.
  • Presidensial: Sistem di mana eksekutif (presiden) dipilih secara langsung oleh rakyat dan memiliki kedudukan yang terpisah dari legislatif.
  • Semi-Presidensial: Kombinasi dari sistem parlementer dan presidensial, di mana ada presiden dan perdana menteri yang berbagi kekuasaan eksekutif.

Sejarah Sistem Pemerintahan di Indonesia

1. Era Kolonial:

Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia tidak memiliki sistem pemerintahan yang independen. Kekuasaan ada di tangan kolonial yang menerapkan sistem pemerintahan kolonial. 

2. Proklamasi Kemerdekaan (1945):

Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan presidensial dengan Soekarno sebagai presiden pertama. 

3. Periode Demokrasi Liberal (1950-1959):

Pada periode ini, Indonesia menerapkan sistem parlementer. Namun, ketidakstabilan politik membuat sistem ini tidak bertahan lama. 

4. Demokrasi Terpimpin (1959-1965):

Presiden Soekarno kembali mengambil alih kekuasaan penuh melalui Dekrit Presiden 1959, yang mengakhiri sistem parlementer dan memulai era Demokrasi Terpimpin.

5. Orde Baru (1966-1998):

Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia menerapkan sistem presidensial yang lebih otoriter. Periode ini dikenal dengan nama Orde Baru. 

6. Era Reformasi (1998-sekarang):

Setelah jatuhnya Soeharto, Indonesia memasuki era Reformasi dengan kembali memperkuat sistem presidensial dan melakukan berbagai reformasi politik untuk memperkuat demokrasi.


Pendapat Saya Tentang Bentuk dan Sistem Pemerintahan

Memahami bentuk dan sistem pemerintahan serta sejarah sistem pemerintahan di Indonesia sangat penting untuk mengenali perkembangan politik dan pemerintahan di negara ini. Setiap periode sejarah menunjukkan bagaimana dinamika politik dan kekuasaan dapat berubah dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Materi ini juga memberikan wawasan tentang pentingnya stabilitas politik, transparansi, dan partisipasi publik dalam membangun pemerintahan yang efektif dan demokratis. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun