Kab.Demak-Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI ) Kabupaten Demak periode 2024-- 2029 dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, H. Akhmad Sugiharto,S.T,.M.T berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Wakil Bupati Demak
Orang nomer satu di Sekretariat Daerah Kabupaten Demak tersebut menyampaikan bahwa Keberadaan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, tentunya memiliki peran penting dalam pembangunan desa.Â
Mengingat pentingnya keberadaan BPD di desa bersama Kepala Desa dan perangkatnya ditengah-tengah masyarakat, tentunya kompetensi dan profesional harus terus dioptimalkan.Â
Untuk itu, saya berharap seluruh anggota dapat bekerja solid, bekerja aktif, dan yang utama adalah selaras dan sejalan dalam menyatukan visi dan misi sehingga masyarakat desa pada khususnya dan seluruh masyarakat Kabupaten Demak pada umumnya," kata Sekda Akhmad Sugiharto dalam sambutannya.
Selain itu ucapan selamat juga diberikan kepada PABPDSI Demak dalam sambutannya yang dibacakan Sekda. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Demak saya ucapkan selamat kepada Seluruh Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Demak yang baru saja mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Semoga senantiasa amanah dalam menjalankan tugas terutama dalam menjalankan tugas organisasi,"ungkapnya.
Diharapkan pula PABPDSI dapat menjadi wadah peningkatan peran seluruh anggota BPD bukan hanya pengurus, terutama kualitas dan kapasitas dalam memajukan desa masing-masing.
Selamat Kepada Muhammad Ali Maskun,S.H,M.H beserta seluruh anggota BPD agar memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pengurus yang telah dilantik ini agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Pungkasnya.
Ali Maskun mendapat dukungan penuh 208 dari 243 Ketua BPD Desa Se Kabupaten Demak untuk kembali menahkodai PABPDSI Kabupaten Demak lima tahun kedepan.
Editor : Farid Hidayatullah,SE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H