Mohon tunggu...
Humas News
Humas News Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Saya seorang jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Serahkan SK Perpanjangan Anggota BPD, Bupati Demak mengajak BPD Harus Menjadi Mitra untuk Pemdes dan Masyarakat

10 September 2024   14:08 Diperbarui: 10 September 2024   14:10 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Demak Menyerahkan SK Perpanjangan BPD Wonosalam/Dok.Humas

DEMAK, Bupati Demak Hj. Eisti'anah SE saat menghadiri acara Penyerahan Keputusan Bupati Demak Tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD menyampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga perwakilan dari masyarakat desa menyampaikan BPD harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa (pemdes) dan masyarakat, serta berfungsi sebagai mitra dalam menyusun kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.


Penyerahan tersebut dilakukan di Kecamatan Wonosalam, ,Jum'at 06/09.

Langkah ini merupakan langkah awal dari tanggung jawab yang besar yang akan saudara-saudari emban. BPD memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, ungkapnya.

Bupati Demak berharap agar para anggota BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab. Dalam menghadapi tantangan dan dinamika pembangunan desa, kerja sama yang baik antara BPD, pemerintah desa, serta masyarakat .

Demikian disampaikan Bupati Demak Hj. Eisti'anah saat menghadiri acara Penyerahan Keputusan Bupati Demak Tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan
Untuk itu, mari kita terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi demi terwujudnya desa yang lebih maju dan sejahtera, lanjutnya.

Bupati Demak mengingatkan, bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil anggota BPD harus berdasarkan pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat. BPD harus mampu mendengarkan, memahami, dan mewujudkan harapan masyarakat desa

"Semoga dengan semangat gotong royong dan kerja keras, kita dapat bersama-sama mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan", pungkasnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak Taufik Rifai menyampaikan ditempat yang sama, semoga dengan perpanjangan SK anggota BPD ini para anggota BPD dapat semakin kompak dan selalu bersinergi dengan baik kepada pemdes.

Apabila seumpama ada masalah di desa dapat diselesaikan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku. Sehingga fungsi BPD sebagai kontrol jalannya pemerintah desa dapat terlaksana dengan baik.

Kontributor: Farid Hidayatullah,SE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun