Mohon tunggu...
Humas News
Humas News Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Saya seorang jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemkab Demak Sukses Pertahankan Predikat UHC 2024

20 Juli 2024   19:02 Diperbarui: 20 Juli 2024   19:04 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Satu dekade JKN/dok.Humas 

Demak- Pemerintah Kabupaten Demak sukses mempertahankan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh (Universal Health Coverage/UHC) dengan tingkat kepesertaan 99,06 persen penduduknya mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Atas capaian tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Semarang memberikan penghargaan secara khusus kepada Pemkab Demak, karena 99,06 persen dari sebanyak 1.234.396 jiwa di Demak telah memiliki jaminan kesehatan. Sehingga, kurang dari 1 persen masyarakat yang belum memiliki JKN," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang usai menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Demak bersamaan dengan kegiatan Gerakan Kebugaran Jasmani (Rockport) dengan aplikasi SIPGAR di Stadion Sultan Fatah Demak, 19/07

Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang kepada Pemkab Demak yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto.

Angka kepesertaan 99,06 persen tersebut, untuk tingkat keaktifannya juga semakin meningkat, karena saat ini di atas 75 persen. Sehingga, ketika ada pendaftaran peserta baru bisa langsung aktif.

Capaian itu juga sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Berdasarkan RPJMN 2020-2024 target UHC sebesar 98 persen dari total populasi yang menjadi anggota JKN.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Ali Maimun mengungkapkan bahwa per 1 Maret 2024, Kabupaten Demak mencapai UHC dan capaiannya melampaui target RPJMN 2020-2024 dari capaian tahun sebelumnya 95 persen. Sehingga, saat ini lebih dari 98 persen penduduk di Demak yang berjumlah 1,243 juta jiwa terdaftar sebagai peserta JKN.

Dari jumlah peserta sebanyak itu, kata dia, jumlah peserta aktif mencapai 78 persen atau masih memenuhi syarat untuk bisa mendaftarkan peserta baru bisa langsung aktif.

"Hal tersebut merupakan komitmen dari Nupati Demak dalam hal penganggaran. Meskipun tahun ini tahun untuk pembiayaan pilkada, tetapi UHC tetap dianggarkan dalam jumlah cukup besar," ujarnya.

"Tahun ini, nilai anggarannya sebesar Rp56 miliar atau lebih besar dari tahun lalu sebesar Rp48 miliar. Sedangkan jumlah peserta JKN di Kabupaten Demak paling banyak dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN hampir 50 persen, PBI APBD berkisar 10-15 persen, selebihnya peserta mandiri."ungkapnya

Dalam peningkatan kepesertaan program JKN yang melaju pesat, BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan kesehatan baik dari berbagai aspek serta kompetisi sehat antar faskes.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun