Mohon tunggu...
Humas News
Humas News Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Saya seorang jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ketua PABPDSI Demak Mensupport Kegiatan Rutin Paguyuban BPD Se-Kecamatan Mranggen

17 Januari 2024   10:27 Diperbarui: 17 Januari 2024   13:32 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Paguyuban BPD Se Kecamatan Mranggen Sunarto (Tengah) saat sesi foto bersama/Dok.Humas


DEMAK- Paguyuban BPD Se Kecamatan Mranggen mengadakan pertemuan rutin yang bertempat di NN Resto & Cafe , Jl. Kauman Regency Raya.Selasa,(14/01/2024)

Ketua Paguyuban BPD se Kecamatan Mranggen Sunarto menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh Ketua-Ketua BPD yang ada di Kecamatan Mranggen Demak.

"Terima kasih kami sampaikan atas kehadiran dari Rekan ketua BPD Se Kecamatan Mranggen Semoga BPD di Kabupaten Demak semakin Solid dan Kompak , kami BPD se Kecamatan Mranggen satu komando dengan PABPDSI Demak yang dinahkodai oleh Gus Ali Maskun" ujarnya.

Ketua Paguyuban PABPDSI Kabupaten Demak Ali Maskun saat diwawancarai ditempat terpisah mensupport kegiatan rutin paguyuban BPD Se Kecamatan Mranggen , semoga semakin mensolidkan barisan satu pergerakan demi membangun desa yang ada di kabupaten Demak, jadi paguyuban tidak hanya bergerak solid ditingkat Kecamatan karena semua penentu itu organisasi sampai dikabupaten.

Dikesempatan itu Sunarto menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Desa dan peraturan perundang-undangan turunannya, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa. Dimana kedudukan hukum anggota BPD sejajar dengan kepala desa dan ditetapkan dengan SK Bupati.
Oleh karenanya dia meminta, kedepan BPD dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan regulasi demi kemajuan pemerintah desa.
Sunarto juga memberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah serta menampung aspirasi dari ketua-ketua BPD yang ada di Kecamatan Mranggen.

Hasil dari pertemuan Rutin paguyuban BPD antara lain :
1. Sinergitas BPD dan Pemdes sudah 90 Persen
2. Frasa# Menyesuaikan dengan anggaran Desa
3. Operasional BPD sudah sesuai Perundang-undangan
4. Meningkatkan Kesolidan di internal BPD
5. Mendorong pihak berwenang untuk bisa memberikan atensi terhadap kecamatan agar bisa lebih meningkatkan kerjasama dengan pemerintah desa
6. Pandangan skeptis Pemdes terhadap BPD harus dihilangkan
7. Bagiamana Solusinya anggota BPD bisa masuk dalam BUMDES

Sebagai fungsi kontrol dan pengawas di pemerintahan desa, maka kemampuan dan SDM nya BPD juga harus terus ditingkatkan.
Beberapa langkah strategis juga bisa dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga kontrol di pemerintah desa.

"BPD juga harus mengetahui proses dan ikut andil dalam mekanisme penyusunan APBDes ataupun yang lainnya sebelum diajukan ke kecamatan, supaya hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari," Pungkas Sunarto

Farid Hidayatullah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun