Mohon tunggu...
Kelvin Rudh
Kelvin Rudh Mohon Tunggu... Lainnya - Demi Tugas

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Beribadah Secara Daring

8 Juni 2020   14:27 Diperbarui: 8 Juni 2020   14:31 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tahun 2020 merupakan tahun yang berbeda bagi masyarakat dunia pada umumnya, khususnya di negara tecinta Indonesia. Pada tahun ini terjadi peristiwa yang sangat berpengaruh dalam tatanan hidup bermasyarakat. Pada tahun ini terdapat pandemi virus Covid-19 yang mengakibatkan WHO (world health organization) membuat keputusan agar setiap negara-negara di dunia memberlakukan lockdown terhadap semua aktifitas tanpa terkecuali. Hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memberlakukan PSBB (pembatasan social berskala besar) sehingga mengakibatkan banyak aktifitas yang awalnya bisa dilakukan secara tatap muka atau berkumpul pada suatu tempat menjadi aktifitas yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online. Tidak hanya pendidikan saja yang menggunakan pembelajaran online atau daring, namun kegiatan keagamaan juga dilakukan dengan online atau daring.

Pada tempat ibadah agama islam, kebanyakan telah ditutup agar tidak menjadi sarang penyebaran virus Covid-19 dan memperluas serta memperparah pendemi. Namun juga tidak banyak yang masih membuka tempat agamanya akan tetapi masih menggunakan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatannya. Yaitu dengan menjaga jarak atau physical distancing sesama jamaah, mewajibkan jamaah memakai masker serta penyemprotan cairan desinfektan kepada jamaah ketika akan memasuki tempat ibadah.

Beberapa gereja juga mulai menerapkan ibadah secara online ataupun streaming. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid-19. Khusunya gereja di kota Malang, yaitu Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Dinoyo misalnya. Gereja tersebut telah menyiapkan hand sanitizer untuk para jemaat yang akan menghadiri sembahyang. Pendeta Sri Retno Djatmiko STh mengatakan, GKJW Jemaat Dinoyo sudah melakukan antisipasi semenjak beberapa bulan yang lalu. Selain itu, kegiatan ibadah Minggu dan kelompok dilakukan secara online atau streaming.

Namun, bagi Jemaat yang meninggal atau menikah tetap akan di layani. "Kecuali dua hal tersebut tidak akan kami layani karena kami ingin segera virus ini berakhir, dengan menerapkan himbauan pemerintah mengurangi interaksi secara langsung," terang Sri Retno. Meskipun ibadah dilakukan secara online, tidak ada perubahan waktu semua sesuai dengan jadwal."Nanti live atau streaming ya seperti biasa kalau Minggu jam 06.30 dan hari Selasa 18.00. Ibadah khotbah dari pendeta akan dikirim melalui grup Whatsapp," terang Sri Retno. Adapun jemaat yang ingin memberikan perpuluhan atau persembahan langsung dimasukkan ke amplop dan dititipkan melalui majelis yang nantinya akan diserahkan ke gereja. "Kami mengikuti beberapa himbauan sosial distance dari pemerintah untuk tidak berkumpul dengan banyak massa dan mencegah bersalaman secara langsung," imbuh Sri Retno.Selain itu gereja juga akan melakukan penyemprotan desinfektan dan menyediakan thermometer gun untuk jemaat. Sementara itu, Gereja Tabernakel Tubuh Kristus, yang terletak di Jl Dr Cipto 21 Kota Malang, telah melakukan ibadah secara online ataupun streaming pada hari Rabu lalu.Pendeta Franky Jehaziel Tangka MM mengatakan, ibadah secara online dilakukan mulai hari rabu dan diikuti kurang lebih 400 jemaat. "Kami melakukan ibadah secara online hanya saya yang ke gereja," terangnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun