Pandeglang - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang mendapatkan kunjungan dari Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran petugas Rutan Kelas IIB Pandeglang, rabu (06/12).Dalam kunjungan ini, Kadiv) Administrasi meminta agar pengelola kearsipan memperhatikan pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip, sehingga tidak terjadi penumpukan berkas, meningkatkan manajemen pengelolaan arsip dan tetap menggelorakkan gerakan sadar, tertib arsip nasional. Selain itu, Beliau juga menyampaikan agar Pengelolaan kehumasan memaksimalkan peralatan dan SDM yang ada untuk meningkatkan citra positif organisasi.Rutan Pandeglang juga diharapkan untuk senantias merawat dan memperhatikan standarisasi BMN (Barang Milik Negara) sehingga daya gunanya dapat dimaksimalkan serta melakukan analisis apakah gedung ataupun peralatan yang sudah ada layak digunakan atau tidak. Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Rutan Pandeglang dalam meningkatkan tata kelola manajemen inventaris BMN dan kearsipan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan inventaris BMN dan kearsipan secara optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Syaikoni.
Komitmen ini mencerminkan upaya Rutan Pandeglang untuk terus melakukan perbaikan dan pembaruan dalam setiap aspek pengelolaan, guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan. Evaluasi secara berkala menjadi salah satu langkah proaktif dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas di Rutan Pandeglang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H