uang di bilik penjara disinyalir sebagai salah salu faktor penyebab masih banyak transaksi narkoba yang dilakukan sejumlah napi. Mencegahnya, kini para narapidana di pandeglang tidak lagi bisa membawa atau bertransaksi di dalam rutan menggunakan uang tunai.Rumah tahanan negara kelas IIB Pandeglang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten , senin (27/11/2023) menggelar launching e-money di Rutan pandeglang . Nantinya e-money ini akan digunakan oleh seluruh narapidana.
Pandeglang  - Maraknya peredaranSedang mengenai pola penerapannya, Kepala rutanpandeglang, syaikoni mengatakan kartu e-money ini akan segera dibagikan kepada para narapidana. Di setiap blok tahanan akan disediakan 1 konter pengisian ulang dan minimarket. Narapidana tidak bisa menggunakan kartu miliknya untuk berbelanja di minimarket blok tahanan lain.
"Kartu ini tidak bisa dipindahtangankan, karena masing-masing nama ada nomor register sendiri," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa pengadaan kartu ini akan efektif menghilangkan peredaran uang di dalam Rutan. "Setiap keluarga yang membesuk tidak bisa menitipkan uang tunai kepada tahanan, harus di depositkan ke e-money," ujar Syaikoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H