Mohon tunggu...
KPL SPNF SKBN Kab Malang 2022
KPL SPNF SKBN Kab Malang 2022 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Mahasiswa jurusan Pendidikan Luar Sekolah angkatan 2019 dari Kelompok 10 yang sedang melakukan Kajian dan Praktek Lapangan (KPL)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemberantasan Buta Aksara Melalui Kegiatan Bimbingan Belajar "Calistung" di SPNF SKB Negeri Kabupaten Malang

5 November 2022   23:30 Diperbarui: 5 November 2022   23:37 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SPNF SKB Negeri Kabupaten Malang merupakan salah satu satuan Pendidikan non formal dengan jenjang SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) yang beralamat di Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pada proses identifikasi kebutuhan yang dilakukan di tempat tersebut masih ditemukan beberapa peserta didik yang mengalami permasalahan buta aksara. Permasalahan buta aksara ini merupakan permasalahan besar bagi bidang pendidikan khususnya pada pendidikan non formal. Dimana pada pendidikan non formal memiliki cakupan waktu belajar luas yang dimulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan bagi usia produktif dan usia lanjut. Selain itu, pendidikan non formal juga diadakan dalam rangka memenuhi kebutuhan belajar masyarakat dari mulai pendidikan dasar, pembentukan keterampilan hingga pengetahuan.

Dalam hal tersebut, menjadikan peserta didik agar melek aksara bukan hal mudah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, mahasiswa Kegiatan Kajian Praktek Lapangan (KPL) Universitas Negeri Malang bekerjasama dengan SPNF SKB Negeri Kabupaten Malang mengadakan kegiatan bimbingan belajar calistung (membaca, menulis dan berhitung) yang bertujuan untuk untuk membantu peserta didik mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mengenai membaca, menulis, dan berhitung. 

Serta, memberikan kontribusi sebagai fondasi dalam menghasilkan kesiapan belajar pada peserta didik menuju ke hal positif dengan disertai dengan peningkatan prestasi belajarnya. Adapun sasaran dari kegiatan ini yaitu peserta didik pada program kesetaraan di SPNF SKB Negeri Kabupaten Malang baik dari program kejar paket A, kejar paket B ataupun kejar paket C yang masih belum menguasai kemampuan membaca, menulis ataupun berhitung.

Kegiatan bimbingan belajar calistung ini dilaksanakan selama 9 minggu dimulai dari tanggal 5 September sampai dengan 3 November 2022 berlangsung setiap hari Selasa dan Kamis dari pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB yang bertempat di ruang kelas 9 pada SPNF SKB Negeri Kabupaten Malang. Dalam kegiatan bimbingan belajar calistung ini, peserta didik diajarkan untuk membaca kalimat pendek ataupun kalimat panjang, menulis kata ataupun kalimat serta berhitung penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian baik mengenai angka, nominal mata uang dan jam.

dokpri
dokpri

Kegiatan bimbel calistung ini sangat diapresiasi baik oleh para peserta didik dan tutor SPNF SKB Negeri Kabupaten Malang. Hal ini dikarenakan kegiatan bimbel calistung tersebut dianggap mampu memberikan manfaat dan produktivitas pada peserta didik. 

Hal ini terlihat dari adanya perkembangan pada peserta didik setelah mengikuti bimbel calistung ini yaitu dari sebelumnya yang kurang paham mengenai membaca, menulis, dan berhitung menjadi lebih sedikit paham. Meskipun terdapat beberapa hal yang menjadi kendala pada peserta didik seperti masih kesulitan menulis kata imbuhan akhiran dan kebingungan saat membedakan nominal mata uang ratusan. Serta terjadi peningkatan motivasi dan kesiapan belajar pada peserta didik tersebut untuk lebih giat belajar.

Dengan adanya kegiatan bimbingan belajar calistung ini, diharapkan dapat membantu peserta didik di dalam lingkungan sehari-hari ataupun sekolah agar menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun