Mohon tunggu...
KP2KP Limboto
KP2KP Limboto Mohon Tunggu... Jurnalis - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsutasi Perpajakan Limboto

Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsutasi Perpajakan Limboto yang beralamatkan di Jl. Kolonel Rauf Mo'o, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPRD Gorontalo Utara Jadi Panutan Lapor SPT Tahunan

19 Maret 2021   10:00 Diperbarui: 19 Maret 2021   10:11 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Rabu, 17/3). Kunjungan KP2KP Limboto kali ini dalam rangka pekan panutan pelaporan SPT Tahunan oleh anggota legislatif Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan diselenggarakan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan diawali dengan pengisian SPT Tahunan secara online dengan e-Filing oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Roni Imran dipandu oleh petugas dari KP2KP Limboto Baihaqi. Roni mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. “Terima kasih tim dari KP2KP Limboto sudah membantu saya dalam melaporkan SPT Tahunan, saya juga mengimbau kepada jajaran anggota legislatif Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2021”, tutur Roni.

Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto berterima kasih kepada jajaran anggota legislatif Gorontalo Utara telah berpartisipasi dalam kampanye pelaporan SPT Tahunan. Ia berharap anggota DPRD dapat menjadi panutan bagi masyarakat khususnya dalam melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Roni juga mengapresisasi inisiatif KP2KP Limboto sudah membuka Pos Pajak di Pontolo Pass, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Ia berharap dengan adanya Pos Pajak di Kabupaten Gorontalo Utara dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun