Mohon tunggu...
Sarwan
Sarwan Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta yang suka ngeBlog dan ngeVlog

Saya seorang wiraswasta yang kesehariannya menjadi Reseller Krupuk Kulit Ikan dan suka menulis di Blog tentang wisata dan traveling serta kuliner

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Satlantas Jabar Berikan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

5 November 2019   21:20 Diperbarui: 5 November 2019   21:30 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembali di penghujung tahun 2019,Satuan Polisi Lalu Lintas sewilayah Jawabarat memberikan kemudahan pemilik kendaraan bermotor yang telah melewati batas pajak kendaraan untuk segera memperpanjangnya tanpa ada biaya Denda.

Dengan program ini diharapkan para pemilik kendaraan bisa memiliki kesadaran untuk memperpanjang pajak kendaraan setiap tahunnya.

Program bebas biaya Denda Pajak kendaraan ini berlaku dari tanggal 10 November 2019 sampai tanggal 10 Desember 2019.

Ayo segera bayar Pajak kendaraan anda sebelum jatuh Tempo.sekarang bayar pajak sangat mudah,bisa melalui bank BJB,juga bisa di Samsat Keliling disetiap daerah yang sudah di tunjuk tempatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun