Kasus kisruh antara PT. Freeport dan pemerintah Indonesia sangat menarik belakangan ini. Karena memang sejak awal banyak bangsa ini yang tidak "respek" terhadap Amerika, entah karena budayanya yang dianggap kebabalasan, dukungannya terhadap Israel, dan berbagai hal lainnya menjadikan lebih banyak yang mendukung langkah Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap PT. Freeport. Sebagai seseorang yang bekerja di kementerian keuangan, saya pernah berkesempatan membaca contoh sebuah Kontrak Karya yang jadi salah satu sebab kisruh tersebut. Pertama kali membacanya saya kaget dan merasa heran, bagaimana sebuah kontrak antara pemerintah suatu negara, dan korporasi swasta memiliki posisi yang bisa lebih tinggi dari suatu Undang-Undang?
Tapi hal tersebut biarlah menjadi bahan tulisan yang lain. Kali ini saya lebih tertarik mengenai dampak kedepan kira-kira seperti apa yang akan terjadi? Jika memang benar kasus ini akan dibawa ke pengadilan arbitrase international, dan apa jadinya jika Indonesia menang? Apakah mungkin negara ini dikenakan embargo dan sebenarnya seperti apa sih efek embargo ekonomi oleh Amerika tersebut?
Tiga negara yang saat ini masih dikenakan embargo oleh Amerika antara lain Kuba, Korea Utara dan Iran. Dulu saya sempat bertanya-tanya embargo itu efeknya seperti apa? Karena hal itulah saya memutuskan untuk travelling ke Teheran, ibukota negara Iran pada bulan Oktober 2016. Selain alasan salju dan hal lainnya tentu saja. Hehe.
Yang Ada Di Bayangan
Sebelum menginjakkan kaki di Iran, bayangan saya mengenai negara yang dikenakan embargo itu mungkin bahwa di negara tersebut tidak akan ada produk Amerika. Seperti Iphone, mobil ford, Coca Cola dan akan sangat susah menukarkan uang USD dengan mata uang lokal. Selain itu situs-situs made in Amerika juga terblokir dan sebagainya. Tidak adanya hubungan dagang dengan amerika akan membuat negara ini jadi kurang maju. Tidak modern dan sejenisnya. Hehe.
Kenyataan
Begitu sampai disana.... eeeh, apanya yg diembargo? Hahaha.. ternyata semua bayangan saya tadi hilang begitu melihat kondisi ekonomi di Iran. Negaranya bisa tetap maju walaupun di embargo. Pembangunan gedung-gedung bertingkat tetap berjalan. Bank-bank dimana-mana, orang menenteng iphone, meminum coca cola, bahkan ada dealer mobil-mobil seperti Chrysler, dan beberapa merk Amerika. Ini sih nggak ada bedanya dengan negara lain pada umumnya.
Setelah mencari tahu lebih dalam, ternyata embargo dari Amerika itu bukan berarti negara sekutunya ikut mengembargo. Pemerintah Iran masih memiliki kerjasama perdagangan dengan China dan beberapa negara Eropa, dan Jepang, India dan Korea. Barang-barang yang sehari-hari kita nikmati di Indonesia juga bisa ditemukan di Negara yang terkena embargo. Pokoknya jauh sekali lah dengan bayangan saya soal embargo selama ini.
Sepertinya embargo lebih ke sektor perbankan saja. Misalnya, kartu kredit Visa dan Mastercard tidak bisa digunakan di Iran karena embargo tersebut. Selain itu, pemerintah Iran tidak aan punya akses ke jaringan perbankan international sehingga pembayaran ekspor impor tidak dilakukan dengan mata uang USD tetapi menggunakan Euro, ataupun Yuan.Â
Jadi embargo hanya akan dirasakan dalam skala makro, itupun hanya untuk hal-hal yang berkaitan dengan perbankan. Untuk arus barang dan kegiatan ekonomi di tingkat mikro, efeknya tidak bisa dibedakan dengan negara tanpa embargo.
Jika Indonesia terkena embargo?