politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ).
Pendidikan politik adalah usaha sadar atau upaya berupa bimbingan atau pembinaan secara disengaja dan sistematis dalam  meningkatkan pengetahuan politik sehingga mencintai dan memiliki keterkaitan yang tinggi terhadap bangsa dan negara serta menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam sistem politik agar mampu berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam mencapai tujuan.
Pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting dalam membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Peran politik dalam pendidikan kewarganegaraan tidak dapat diabaikan.Â
Politik memiliki kekuatan untuk menentukan arah dan tujuan pendidikan kewarganegaraan melalui kebijakan pendidikan dan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan. Melalui pendidikan kewarganegaraan, politik dapat membantu mengembangkan partisipasi politik yang aktif dan meningkatkan kesadaran demokrasi generasi muda.
 Namun, tantangan seperti polarisasi politik dan politisasi pendidikan harus diatasi untuk memastikan pendidikan kewarganegaraan yang inklusif, objektif, dan seimbang. Dengan demikian, kerjasama antara politik dan pendidikan kewarganegaraan penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan partisipatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H