BAHAN ALAM. MENJADI OBAT PERLU PENELITIAN ATAU CUKUP TESTIMONI
Pengobatan tradisional tak bisa kita pungkiri dan hilangkan, telah menjadi salah satu alternative yang sangat sering kita temukan diseluruh dunia termasuk INONESIA juga Di bogor.Â
Menurut RISKESDAS 2013 yang dilaksanakan eleh Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa 69,6% masyarakat Indonesia yang menggunakan pelayanan kesehatan tradisional dengan Jenis pelayanan kesehatan tradisional (yankestrad) yang dimanfaatkan oleh rumah tangga terbanyak adalah keterampilan tanpa alat (77,8%) dan ramuan (49,0%). Penggunaan Yankestrad tertinggi di Kalimantan Selatan (63,1%) dan terendah di Papua Barat (5,9%).Â
Proporsi rumah tangga yang memanfaatkan yankestrad ramuan tertinggi di Jawa Timur (65,2%) dan yang terendah di Bengkulu (23,5%). Proporsi rumah tangga yang memanfaatkan yankestrad keterampilan dengan alat tertinggi di DKI Jakarta (20,7%) dan terendah di Gorontalo (1,3%).
Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dan bahan-bahan tersebut, yang secara traditional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/V/1990, tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional
Tiga dasar  perkembangan ilmu pengetahuan tentang obat tradisional dan perkembangannya agar menjadi bahan obat atau medis dan bisa dipertanggungjwabkan adalah : 1. Farmakognosi adalah ilmu yang mencakup informasi yang relevan berkaitan dengan obat-obatan yang berasal dari sumber-sumber alam seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan mikroorganisme. 2.Â
Kimia Medisinal meliputi seluruh pengetahuan specifik tidak hanya terbatas pada obat sintetik dan perancangannya tetapi dapat mendasari pengembangan obat tradisional 3. Farmakologi mempelajari tentang kerja obat dan efeknya masing masing.
 Pada dasarnya pengambangan zat aktif tanaman obat itu bisa dikembangkan menjadi dua yakni obat modern ataupun obat tradisional. Obat modern dimurnikan dan diisolat dari kandungan zat aktifnya cukup besar (>2% ). Sedangkan yang kurang dari 1%, sulit diisolat, kandungan kimianya banyak dan akan distandarisasi dengan bentuk fitofarmaka.
Beberapa tahapan agar bahan obat bisa menjadi obat. Senyawa calon obat dari bahan alam bisa juga dikembangakn dalam bentuk analog yang lebih aktif melalui kajian SAR. Formulasi juga dikembangkan untuk mengoptimalkan profil farmakokinetik. Proses akhir dari obat dari bahan alama adalah uji pre klinis, klinis tahap I dan II. Setelah proses yang panajang ini, obat dari bahan alam akhirnya bisa dipasarkan.
 Jadi tidak serta merta, senyawa obat atau bahan alam menjadi obat tanpa meelalui proses panjang. Yuk mari kita galakkan penggunaan obat yang rasional melalui bukti empiric bukan testimoni.