Cibarusah -- Sertu Erik Tajudin Babinsa Koramil 09/Cibarusah turun tangan melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pemantauan utamanya dilakukan di Pasar Tradisional Cibarusah Jl. Cibarusah - Jonggol RT 001/03, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Selasa (13/7/2021).
Untuk menekan laju persebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cibarusah aparatur gabungan dari Koramil menggencarkan operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar siang ini.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.
Selain Penerapan PPKM khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan woro-woro atau pengumuman tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Cyber09).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H