Mohon tunggu...
kophi jateng
kophi jateng Mohon Tunggu... -

Tentang KOPHI Jawa Tengah KOPHI Jawa Tengah merupakan perkumpulan berbadan hukum yang memiliki visi yaitu mempersatukan generasi muda Jawa Tengah untuk peduli dan tanggapnya demi terwujudnya lingkungan Jawa Tengah yang lestari. KOPHI Jawa Tengah telah berdiri sejak 2011 dan pernah mendapatkan penghargaan “inspiring community” dari Young On Top Semarang pada tahun 2016.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Melestarikan Hutan Indonesia dengan Menyejahterakan Masyarakat Sekitar

14 Mei 2017   17:05 Diperbarui: 14 Mei 2017   17:32 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Semarang, 13 Mei 2017 – Sebagai momentum peringatan perdana Hari Hutan Indonesia yang dilakukan pada 13 Mei 2017, Gerakan Hutan Itu Indonesia (HII) bersama dengan Koalisi Pemuda Hijau Indonesia (KOPHI) Jawa Tengah mengadakan ‘Hutanesia’ yang bertempat di Pesta Keboen, Jl. Veteran No. 29, Semarang pada Sabtu, 13 Mei 2017. Acara ‘Hutanesia’ ini merupakan acara puncak dari rangkaian Hari Hutan Indonesia yang dimulai sejak April 2017 di wilayah Jawa Tengah. Selain itu, acara ‘Hutanesia’ juga merupakan momentum peringatan penandatangan moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2015 lalu. Selain di Semarang (Jawa Tengah), peringatan tersebut juga dilaksanakan secara serentak di enam kota yang tersebar di Indonesia, salah satunya adalah Jakarta, yang diselenggarakan dalam konsep “Musika Foresta”.

Rangkaian acara Hari Hutan Indonesia di wilayah Jawa Tengah dilakukan sejak April 2017 dan dibagi ke dalam tiga acara yaitu kampanye perlindungan hutan (roadshow) di 10 kampus, observasi hutan di Hutan Sokokembang, dan acara puncak ‘Hutanesia’ yang diisi dengan diskusi interaktif (talkshow), temu usaha produsen hasil hutan, dan deklarasi bersama. Selama rangkaian acara berlangsung, KOPHI Jawa Tengah menyuarakan petisi #JagaHutan yang diusung oleh HII dan dapat diakses dengan mudah melalui situ Change.org. “Rangkaian acara Hari hutan Indonesia diharapkan dapat menjadi ajakan kepada generasi anak muda untuk membantu gerakan perlindungan hutan dengan hal-hal yang dapat dilakukan oleh para anak muda antaranya adalah membeli produk hutan, adopsi pohon, hingga memanfaatkan media sosial yang dekat dengan anak muda sebagai sarana kampanye ajakan perlindungan hutan.”, ujar Sutrisno, Ketua Umum KOPHI Jawa Tengah.

Rangkaian acara dimulai dari kegiatan kampanye perlindungan hutan di 10 kampus Jawa Tengah yaitu Semarang, Surakarta, dan Purwokerto. Untuk wilayah kampus Semarang, KOPHI Jawa Tengah melakukan roadshow di Universitas Islam Sultan Agung bersama (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi) BEM FIKOM (17 April 2017), Universitas Katholik Soegijapranata dengan Soegijapranata Eco Life (SEL) (18 April 2017), Universitas Dian Nuswantoro (4 Mei 2017), Universitas Diponegoro (20 April 2017), Universitas Semarang (29 April 2017), UIN Walisanga (29 April 2017), dan Universitas Negeri Semarang (30 April 2017) yang masing-masing mengajak Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) dan kelompok studi di kampusnya. Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta menjadi tujuan kampanye untuk wilayah Surakarta dengan bekerjasama Garba Wira Bhuana menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Surakarta. Selain itu, kampanye perlindungan hutan juga dilaksanakan di Purwokerto, tepatnya di Universitas Jenderal Soedirman pada 1 Mei 2017 dengan menghadirkan pula Kepala Laboratorium DLHK Kabupaten Banyumas. Sebagai penutup, Universitas PGRI Semarang pada 5 Mei 2017 menjadi tujuan akhir kampanye perlindungan hutan yang dibuka oleh Wakil Rektor III UPGRIS.

Rangkaian acara selanjutnya, KOPHI Jawa Tengah melakukan observasi hutan di Hutan Sokokembang Pekalongan pada tanggal 29 April hingga 2 Mei 2017 bersama komunitas konservasi Owa yaitu SwaraOwa dan Haliaster. Selama melaksanakan kegiatan, tim juga ditemani oleh warga masyarakat sekitar hutan yaitu dusun Sokokembang. “Bagi kami, Hutan Sokokembang bukan sekedar hutan. Ini lebih dari sekedar hutan, ini sumber kehidupan kami”, Damuri, warga dusun Sokokembang yang menjadi tour guide mengungkapkan makna hutan tersebut bagi warga sekitar. Acara observasi hutan tidak hanya sebatas observasi keanekaragaman hayati di hutan, namun juga diadakan sarasehan untuk membahas hasil observasi dan pengelolaan hutan bersama warga sekitar. Kegiatan observasi menghasilkan katalog biodiversitas Hutan Sokokembang yang disusun bersama Haliaster sebagai sarana pengetahuan bagi umum.

Terakhir, acara puncak ‘Hutanesia’ digagas dengan berbagai kegiatan yang terdiri atas talkshow mengenai pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) oleh Perhutani dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), temu usaha produsen produk hasil hutan, beserta hiburan dari berbagai pengisi acara. Temu usaha produk hutan yang dirancang dalam 9 stand produk hasil hutan terdiri atas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gogik, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Bedono dengan produk “Kopi Sirap”, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Syarina dengan produk olahan kerajinan enceng gondok, Kelompok Mangrove Mangkang, Kelompok Mangrove Kartika Jaya Kendal, Kelompok Wanita Tani (KWT) Jaya Makmur dengan produk olahan jamur, empon – empon (jahe, kunyit, dan lain-lain), Olahan Gula Aren, Rasyid Jaya Rottan Gunung Pati, dan Koperasi Perhutani. “Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap produk hasil hutan, sehingga masyarakat tidak asing dengan produk hutan dan mereka mau mendukung perlindungan hutan dengan membeli produk hutan, khususnya hutan Indonesia, sehingga penghasilan masyarakat pengelola hasil hutan meningkat” tutup Nanik Latifah, penanggung jawab acara ‘Hutanesia’.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun