Mohon tunggu...
Koalisi Pemuda Hijau Indonesia
Koalisi Pemuda Hijau Indonesia Mohon Tunggu... -

Mepersatukan generasi muda Indonesia untuk peduli dan tanggap demi terwujudnya lingkungan Indonesia yang lestari

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kita, Lingkungan dan CSR Perusahaan

10 Agustus 2012   00:44 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:00 1353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Ketika kita bicara tentang lingkungan di Indonesia, pikiran kita pastilah tidak terlepas dari bayangan hamparan hutan yang luas atau perairan Indonesia yang jernih. Tapi sadarkah kamu bahwa hampir seluruh hutan produksi Indonesia yang luas dan indah tersebut, beserta seluruh sumber daya alam yang dihasilkannya telah menjadi produk komoditi dan berada dibawah pengelolaan perusahaan lokal dan internasional? Sadar atau tidak, kitalah yang membuat perusahaan terus berproduksi dan kita jugalah yang wajib untuk memastikan bahwa apa yang kita butuhkan tidak membawa kerusakan berkepanjangan pada alam tercinta kita.

Berkaitan dengan hal di atas, apakah kamu pernah mendengar tentang apa itu CSR atau Corporate Social Responsibility? Di Indonesia kita biasa menyebutnya dengan istilah “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”. Istilah ini bukanlah hal yang baru, meski demikian masih sedikit dari kita yang mengerti pengertian CSR, padahal ketika kita berharap Indonesia menjadi lebih hijau, perhatian kita tidak bisa terlepas dari keberadaan perusahaan.

Secara singkat dapat dijelaskan bahwa CSR merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk mempertimbangkan kelestarian alam serta kelangsungan hidup masyarakat disamping dalam melakukan proses produksi kesehariannya. Adanya CSR membuat perusahaan harus mempertimbangkan segala dampak negative dan positif yang akan mereka hasilkan sebelum mengambil suatu keputusan. Dan CSR juga membuat perusahaan melakukan berbagai bentuk kegiatan di luar keseharian dari bidangnya sebagai bentuk persembahan bagi lingkungan dan masyarakat.

Misalnya, Aqua dengan program 1 liter air untuk 10 liter air, PT Djarum dengan CSR pendidikan. Namun disini kita harus pisahkan antara bentuk tanggung jawab perusahaan, kedermawanan perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Misalnya saja, proses reklamasi atau penanaman hutan kembali bagi perusahaan tambang, yang kegiatannya tidak terlepas dari pembabatan hutan, merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan. Bentuk kontrol polusi pabrik juga bukan merupakan CSR, hal ini disebut sebagai tanggung jawab perusahaan, karenanya dapat terukur dan dipertanggung-jawabkan dalam laporan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Sedang kedermawanan perusahaan biasanya kita jumpai dengan bentuk sponsorship.

Untuk lebih jelasnya, kita dapat mengambil program CSR Aqua yang terkenal dengan sebutan “Satu untuk Sepuluh” sebagai kajian. Aqua melalui program ini berkomitmen untuk menyediakan sumber air bersih yang terjangkau bagi masyarakat pedalaman, khususnya di Papua setiap kali terdapat pembelian air mineral Aqua. Konsep CSR tentu akan sangat berguna bagi masyarakat di pedalaman yang sulit menemukan sumber air bersih. Dan sebagian besar masayarakat pedalaman sudah menikmati program CSR ini. Namun jika dilihat lebih dalam, CSR Aqua juga tidak sedikit mendatangkan profit bagi pihak Aqua.

Mengapa? CSR yang dilakukan secara voluntary atau sukarela oleh perusahaan pada dasarnya tidak benar-benar menunjukan bahwa perusahaan sungguh peduli pada masyarakat dan lingkungan. CSR bagi perusahaan adalah sebuah strategi yang membawa sustainability atau keberlanjutan bagi masyarakat juga membawa sustainability bagi perusahaan. CSR merupakan citra dan branding yang dapat diangkat perusahaan dalam memasarkan produknya. Kita tentu akan lebih menghargai keberdaan perusahaan yang tampak peduli dibanding dengan perusahaan yang secara terus menerus merusak hutan tanpa memberikan tanggung jawab. Dalam hal ini, CSR mendatangkan profit yang lebih bagi perusahaan.

CSR juga merupakan bentuk justifikasi atau pembenaran perusahaan mengenai bagaimana ia telah beroperasi sejauh ini dan bagaimana keberadaannya juga telah membawa keuntungan besar bagi masyarakat dan lingkungan. Dari segi ini, kita melihat bahwa CSR lebih menjadi senjata bagi perusahaan untuk melindungi dirinya. Terlebih lagi, CSR sepertinya juga dijadikan sebagai bentuk penyeimbang atas sejumlah permasalahan yang timbul akibat aktifitas perusahaan.

Mengapa kita perlu memahami adanya CSR? Seperti yang sudah disinggung, tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan secara voluntary. Hal ini berarti perusahaan bebas dalam menentukan apa dan bagaimana perusahaan akan melaksanakan CSRnya. Karenanya, perusahaan tidak berkewajiban untuk melaporkan program CSRnya kepada lembaga tertentu. Berbeda dengan tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan yang secara berkala dilaporkan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dalam laporan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Karenanya kita yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakatlah yang lebih berkewajiban dalam memperhatikannya. Kita wajib memastikan apakah CSR yang dijadikan branding suatu perusahaan benar dilaksanakan dengan baik. Siapa dari kita yang saat ini bisa memastikan bahwa air bersih sungguh dapat diakses masyarakat?

Sebagai konsumen dan pemerhati lingkungan, memperhatikan produk yang kita konsumsi dan bagaimana produk tersebut diciptakan adalah suatu hal yang penting. Kita tentu pernah mendengar bagaimana sejumlah besar orang pernah melakukan boikot terhadap perusahaan yang terbukti menggunakan primata sebagai bahan percobaan. Begitu pula yang dapat kita lakukan bagi lingkungan. Mengetahui CSR akan membawa kita pada pengenalan terhadap apa dan bagaimana suatu produk dihasilkan. Dan dengan pengetahuan dan pengenalan yang lebih luas lagi, diharapkan kita akan lebih mampu untuk menjaga lingkungan dan bumi kita tercinta ini.

Adinda M. Aksari

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun