Mohon tunggu...
Mboten Wonten
Mboten Wonten Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Anti Kekerasan-Suka Musik Metal-Anti Diskriminasi-Anti Rokok-Anti Miras-Anti Narkoba-Pro Kasih Sayang-Pro Ateis-Vegetarian-Pendonor Darah.\r\n\r\n\r\nsurat elektronik :mbotenmboten@yahoo.com\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Angie Depresi, Siapa Suruh Korupsi?

7 Desember 2013   03:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:14 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13863617002025294891

Saat makan nangka memang menyenangkan, manis, namun saat terkena getahnya itulah harga yang harus ditebus. Demikian pula dengan Angelina Sondakh,Putri Indonesia 'terkorup' yang pingsan di mobil KPK yang hendak mengantarkannya kembali ke peristirahatan di sel penjara, usai menjalani sesi tanya jawab tentang kasus yang membelitnya. [caption id="attachment_296875" align="alignnone" width="285" caption="Angie, sumber foto:id.berita.yahoo.com"][/caption] Angie sebagai orang yang berasal dari keluarga baik-baik dengan ayahandanya yang dahulu menjabat di bidang pendidikan tentu pernah diajarkan tentang 'konsekuensi baik-buruk dari perbuatan' dan pastilah juga pernah membaca pepatah lama 'jangan bersenang-senang di atas penderitaan orang lain'.  Jadi Ia tentu mengerti bahwa korupsi itu perbuatan buruk karena merugikan orang lain. Dengan melakukan korupsi Ia sedang bermewah-mewah diatas kemiskinan jutaan rakyat Indonesia. Memang saat melakukan hal hal yang tampaknya asyik itu, Ia lalai menghitung 'kapan akhir dari pesta pora korupsi' yang datang begitu cepatnya. Atau juga karena berasal dari Partai Demokrat yang sedang menggenggam kekuasaan Ia merasa 'untouchable' dari sentuhan aparat hukum terutama KPK. Sekarang saat MA memperberat hukumannya  menjadi 12 tahun dan denda Rp 500 juta dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp 12,58 Milyar dan 2,35 juta USD (setara +/- Rp 27,4 Milyar) barulah Angie mengerti bahwa korupsi itu tidak asyik sama sekali, tinggal getahnya saja yang membelenggu hidupnya. Betapa harta-harta yang dicuri akan segera diambil lagi tinggallah ia di bui dengan kondisi babak belur asset-assetnya. Kalau sudah begini, kita bisa bertanya: mengapa korupsi?, siapa suruh korupsi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun