Mohon tunggu...
Yudho Sasongko
Yudho Sasongko Mohon Tunggu... Freelancer - UN volunteers, Writer, Runner, Mountaineer

narahubung: https://linkfly.to/yudhosasongko

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Moderasi Ayat Suci

20 Mei 2020   16:55 Diperbarui: 20 Mei 2020   16:57 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ayat-ayat pilihan Ramadan bagian-20

Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? Al-Baqarah 106

Sifat fleksibel Al-Qur'an tercermin pada bab "nasikh dan mansukh" (menghapus dan yang dihapus) kandungan hukum pada ayat. Bagian ini merupakan bab 'ulumul Qur'an atau ilmu Al-Qur'an yang selalu menarik untuk dikaji. 

Nasikh dan mansukh adalah moderasi ayat suci sebagai bagian dari sifat Al-Qur'an yang mengikuti perkembangan zaman dan tempat(sholihun li kulli zaman wal makan).

Namun, harus tetap hati-hati dalam mengkaji bab nasakh-mansukh. Maksud nasikh dan mansukh adalah untuk menciptakan maqosid al tasri' atau membuat kemaslahatan umat dari legal hukum yang disuarakan ayat guna mendapatkan legal hukum lainnya yang lebih sempurna.

Loh, ayat kok dihapus? Apakah al-Qur'an kurang sempurna?

Ada beberapa batasan nasikh dan mansukh antara lain:

1. Nasikh dan mansukh terjadi dalam kurun kenabian sebelum final/terkumpul sempurna atau terjadi selama ayat-ayat turun (in progress) hingga ayat terakhir sempurna diturunkan.
2. Nasikh dan mansukh adalah cerminan hal bertahap sesuai dengan karakter turunnya ayat-ayat al-Qur'an yang berangsur-angsur pula dalam memperbaiki semua mafsadat (hal negatif) jadi maslahat (hal positif).
3. Sebagaian besar nasikh-mansukh dilakukan pada kandungan hukum ayat bukan pada lafaz ayat (menghapus ayat).
4. Aktivitas nasikh-mansukh merupakan aksi pembatalan pengamalan satu hukum syar'i dengan menggunakan dalil yang datang kemudian hari.
5. Konsep nasikh-mansukh dalam urusan manusia bisa diterima, namun jika urusan Ketuhanan (al tasyri' al ilaahi) secara mutlak ditolak. Karena Allah Swt tidak pernah menarik kembali keputusan-Nya.

Sebenarnya cukup riskan untuk mendaftar secara lengkap mana ayat-ayat yang mengalami nasihk-mansukh sebab berhubungan dengan ikhtilaf atau perbedaan pendapat. 

Pendirian Soft Tafsir adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun