Bagaimana Cara menjadi investor saham di Indonesia?
Di Indonesia belum banyak masyarakat yang sudah berinvestasi saham.Â
Jadi masih banyak yang awam dengan transaksi saham.
Berbeda dengan bank yang sudah dikenal oleh masyarakat, perusahaan efek (sekuritas) belum dikenal bahkan tidak diketahui oleh masyarakat umum.
Salah satu izin perusahaan efek adalah perantara perdagangan efek (PPE) atau perantara jual beli saham.
Saham perusahaan yang sudah go public seperti BRI, BCA, Astra Internasional dsb dapat dimiliki oleh masyarakat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator perdagangan saham di Indonesia.
Kita tidak bisa membeli saham langsung di BEI, tetapi harus membuka akun rekening efek di sekuritas (ada sekitar 120 sekuritas).
Jadi untuk menjadi investor saham wajib memiliki rekening efek di sekuritas.
Bagaimana cara membuka rekening efek di sekuritas?
1. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Perusahaan Sekuritas, yaitu formulir Pembukaan Sub
Rekening Efek dan formulir Rekening Dana Investor/Nasabah (RDI/RDN) dari bank yang bekerja sama dengan sekuritas.
2. Memberikan dokumen yang diperlukan, yaitu foto copy KTP yang berlaku dan (jika ada) NPWP serta fotocopy
bagian depan buku tabungan yang akan didaftarkan dalam formulir Pembukaan Sub Rekening Efek.
3. Setoran dana awal ke rekening di bank RDI/RDN atas nama calon investor saham. Masing-masing sekuritas
menentukan deposit berbeda-beda.
4. Jika dana sudah ready di RDI/RDN sudah bisa transaksi saham
Apa saja manfaat memiliki rekening efek?
1. Rekening efek bertujuan untuk bertransaksi efek seperti saham.
Ada beberapa sekuritas yang produk efeknya beragam selain saham, jadi bisa bertransaksi reksadana, obligasi dan lain-lain.
2. Mempunyai Rekening Dana Investor/Nasabah. RDI/RDN adalah tempat rekening cash yang kita setor atas nama sendiri khusus untuk transaksi efek.
RDI/RDN tidak ada biaya admin bank, tidak ada buku tabungan/ kartu atm, tetapi masih mendapat bunga bank dari rata-rata saldo mengendap.
Dani Setiawan RSA®
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H