Kemunculan partai baru dalam pemilihan umum bukanlah hal baru lagi dalam fenomena pertama kali sejak era reformasi. Sejak kejatuhan rezim Orde Baru 1998, salah satu upaya untuk menyambut perubahan rezim otoriter ke arah demokratis adalah salah satunya dengan adanya pembentukan partai politik. Sejak saat itulah partai politik terbentuk dan bersaing dalam memperebutkan suara di pemilu.
Partai politik sebagai suatu organisasi yang secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan serta memobilisasi rakyat (partisipasi politik), mewakili kepentingan tertentu, memberi jalan kompromi bagi pendapat yang saling berasaing, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan politik secara absah dan damai.Â
Perubahan sistem kepartaian di Indonesia menjadi sistem multi partai merupakan salah satu langkah untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik, hal ini di tandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 tentang Kepartaian.
Marketing politik ialah sebuah konsep yang baru berkembang sekitar tahun 1980-an, ketika televisi memegang peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan komersial kepada pasar.Â
Dalam penerapannya, marketing politik memberi sebuah kontribusi dan warna yang signifikan dalam hingar-bingar persaingan politik di sejumlah Negara maju.Â
Konsep marketing politik di Indonesia mulai populer dan diterapkan pada saat pemilu pasca reformasi. Adanya persaingan antar parpol yang jumlahnya banyak sehingga memaksa para elite politik untuk dapat senantiasa membuat kampanye yang tidak hanya sekadar menjelaskan visi misi namun juga, di lakukan dengan kreativitas yang dapat menarik simpatik public.Â
Salah satu proses kampanye yang penting diperhatikan dan dilakukan ketika banyaknya parpol yang mengikuti pemilihan ialah membangun diferensiasi antara satu dengan parpol lainnya.
Banyaknya partai politik membuat masyarakat yang tidak begitu kenal nama dan program partainya. Dengan demikian partai-partai yang mengikuti pemilu akan sulit dikenali pemilih.Â
Itu artinya partai akan mendapatkan kesulitan untuk mencapai target sasaran dengan cara berkampanye dan kegiatan kehumasan lainnya. Terkhusus bagi partai-partai baru.Â
Tanpa langkah terobosan baru, partai akan kesulitan untuk dapat meraih suara, bahkan hanya untuk sekadar dikenal baik oleh pemilih. Maka dibutuhkan staretgi-strategi jitu sebagai terobosan dalam pemasaran politik (Nursal, 2004:10).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah partai politik baru yang didirikan pada tanggal 16 November 2014. Â Pada tanggal 16 Desember 2014, Dewan Pimpinan Pusat PSI (DPP PSI) mengajukan secara resmi pendaftaran sebagai partai politik.Â