Mohon tunggu...
KPL News
KPL News Mohon Tunggu... Guru - Merupakan Komunitas Pencinta Literasi

Merupakan suatu komunitas pecinta literasi, dengan tujuan menumbuhkan kecintaan serta membudayakan literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengupayakan Pelayanan Publik yang Baik dengan SAKIP

31 Juli 2019   14:07 Diperbarui: 31 Juli 2019   14:23 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
H.Wihaji,S.Ag,.M.Pd (Bupati Kabupaten Batang) memaparkan tentang SAKIP Pemkab Batang Dihadapan perwakilan dari KEMEPANRB | dokpri

Semarang-KPLNews- Bertempat di Hotel Grand Arkenso Semarang, pemerintah kabupaten batang  melaksakana paparan terkait sistem pelayanan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di hadapan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negra Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Selasa 30/07/19.

Dalam kesempatan tersebut H.Wihaji,S.Ag.,M.Pd (Bupati Kabupaten Batang) mewakili pemkab batang menyampaikan pemaparanya secara langsung, dengan di damping tim dari pemkab batang serta kepala organisasi perangkata daerah (OPD) terkait.

Perwakilan dari MENPANRB Laode Muhamad Rahadian Rere, Ak ,mengapresiasi Bupati, atas pemaparan Penyelanggaraan Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Batangkab Batang 2018, Paparannya bagus yang disampaikan Bupati Batang Wihaji, namun demikian saya minta copy nya, untuk penilaian lebih lanjut, Ia juga mengatakan dalam penilaian SAKIP harus melalui tim Panel, dimana data - data tersebut diuji oleh tim - tim penguji yang mengharuskan data yang disampaikan sesuai dengan realitas di lapangan.

Oleh karena itu, kami akan turun langsung ke Pemkab Batang untuk mencari sempel atau contoh ke beberapa OPD, karena evaluasi kinerja terus bergulir tidak hanya di tahun 2018 saja tapi juga beberapa tahun kebelakang sesui prosedur standar penilaian kami," jelasnya.

Susana Pemaparan SAKIP oleh Bupati beserta tim dari Pemkab Batang | dokpri
Susana Pemaparan SAKIP oleh Bupati beserta tim dari Pemkab Batang | dokpri
Bupati Wihaji dalam paparanya menjelaskan bahwa Perubahan tata kelola Pemerintahan di pengaruhi oleh 45 persen dari Pimpinan, 35 sistem, 20 persen dari komitemen lain. Akuntabilitas kinerja merupakan bagian dari komitmen kita agar kedepan lebih baik dalam segi pelayanan terhadap masyarakat.

"Harus ada perubahan tata pemerintahan daerah yang harus mengacu pada efektif, efisien dan sederhana. Pemkab Batang terus berusaha mengefektifkan segala layanan dan program yang terukur agar sasaran dan indikatornya jelas," katanya

Wihaji juga menyampaikan penyelarasan Sasaran Strategis (SS), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan/atau target IKU secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level unit/pegawai yang lebih rendah.

"Untuk penyelarasan strategis dari visi diterjemahkan visi yang kita ringkas menjadai empat prioritas, dengan indikator sasaran tujuan prioritasnya dimasing - masing OPD," kata Wihaji

Bupati juga menjelaskan juga bahwa potensi efisiensi perubahan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang sebelumnya ada 171 program 724 kegiatan dengan nilai anggaranya Rp 764. 849. 021. 213 setelah ada reviu menjadai 102 program, 485 kegiatan dari hasil evaluasi ada 69 program, 239 kegiatan anggatan yang bisa diefisiensi Rp 75. 699.716.343.

"Dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang tahun 2018 mengalami kenikan 5,72 persen dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar 5.55 perssen," jelasnya

Indek Pembangunan Manusia ( IPM ) setiap tahunya mengalami peningkatan ditahun 2018 mencapai 67.86 dari tahun 2017  IPM nya 67.35. Dengan rata - rata  lama sekolah 6.62 tahun. Usia harapan hidup 74 tahun. Pengeluaran perkapita 9.203 juta pertahun. Rata - rata lama sekolah 11.88 pertahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun