Mohon tunggu...
Endang Saputra
Endang Saputra Mohon Tunggu... -

Ketua LSM GRPK (Gerakan Rakyat Pemantau Korupsi)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kisruh Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan 2010

11 Agustus 2012   18:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:55 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1344709546802660743

[caption id="attachment_192554" align="alignleft" width="387" caption="Bangunan gedung perpustakaan DAK Bidang Pendidikan TA 2010"] [/caption] Karawang, - Niat baik Pemerintah untuk memperkaya wawasan dan kualitas peserta didik (murid) serta memperlancar proses belajar-mengajar dengan memberikan berbagai bantuan yang tertuang dalam dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan pada tahun anggaran 2010 ternyata berbuahkan berbagai permasalahan di daerah penerima.

Pembiayaan DAK bidang pendidikan yang diberikan kepada peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) terbagi dalam klasifikasi ; gedung perpustakaan dan ruang kelas baru; buku pengayaan; alat peraga berbagai bidang studi (IPA, IPS, matematika, kesenian, olahraga); teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan multimedia; serta alat laboratorium bahasa berbasis komputer, diambil dari APBN ditambah dengan dana pendamping yang dianggarkan dari APBD daerah penerima. Jumlahnya cukup besar. Untuk Kabupaten Karawang contohnya, dana yang disalurkan dari APBN pada tahun anggaran 2010, 2011, dan 2012 masing-masing berjumlah Rp 66, 9 miliar, Rp 54,9 miliar, dan Rp 44,9 miliar.

Dana sebesar itu, ditambah dengan dana pendamping dari APBD Kabupaten Karawang yang besarnya sekitar 15% dari anggaran APBN, plus anggaran dari Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Bantuan Gubernur (Bangub) Jawa Barat yang penyalurannya terpisah dari mekanisme DAK bidang pendidikan, semestinya mampu mendorong tercapainya wajib belajar 9 tahun seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Tetapi, sayangnya, mekanisme penyaluran dana besar tersebut tidak dilengkapi dengan rambu-rambu penyelamat yang dapat mengantisipasi penyalahgunaan. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta mekanisme penyaluran dana yang berubah-ubah dari tahun ke tahun, antara swakelola dan lelang, pun turut menambah kisruh perealisasian proyek-proyek yang didanai oleh DAK bidang pendidikan, sehingga menjadi incaran pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh untuk ikut serta mencicipi dan/atau mencoba untuk menyalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Di Kabupaten Karawang, pada proses lelang dan pelaksanaan proyek-proyek yang didanai oleh DAK bidang pendidikan pada tahun anggaran 2010 yang dilaksanakan pada tahun 2011, ditemukan berbagai dugaan penyimpangan dan kecurangan, diantaranya; dugaan campur-tangan konsorsium buku PT Bintang Ilmu yang dikomandani Wimpie Ibrahim; pelunasan pembayaran dalam waktu singkat (penandatanganan kontrak dilakukan pada 29 November 2011, pencairan keseluruhan dana pada 27 Desember 2011) sementara pendistribusian barang-barang belum terealisasi hingga batas waktu yang disepakati; kekurangan barang-barang pada sekolah-sekolah penerima; spesifikasi barang yang tidak sesuai (personal komputer dan lap top tidak disertai operating system original, CD pembelajaran yang tidak bisa digunakan; printer yang ketajamannya (dpi) tidak sesuai, gitar yang diganti dengan gitar murah, buku yang tidak sesuai dengan kurikulum); minimnya anggaran pembangunan gedung perpustakaan (alokasi anggaran Rp 80 juta per lokal) sehingga gedung perpustakaan tidak bisa digunakan karena belum dipasangi keramik, tidak berpintu dan tidak berjendela; serta terselipnya tiga judul buku yang berkonten pornografi dan unsur kekerasan (ada duka di wibeng, tambelo kembalinya si burung camar, tidak hilang sebuah nama).

Berbagai kisruh tersebut masih dibumbui dengan dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah orang kuat di dinas pendidikan dan olahraga (Disdikpora) serta kepada istri Bupati Karawang (seperti dilansir oleh sejumlah media massa cetak dan media online).

Berbagai indikasi penyimpangan dan kecurangan tersebut terendus oleh Tim Tipikor Polda Jabar yang juga sedang menangani berbagai kasus serupa di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat. Terkait penanganan oleh Tim Tipikor Polda Jabar terhadap Isnianto, pemilik CV Putra Pratama Mandiri, serta Nusanti Ardhati, pemilik CV Nirwana Ilmu, sempat tersiar kabar adanya intervensi dari sejumlah petinggi Negeri. Bagaimana ahir dari penyelidikan Tim Tipikor Polda Jabar, dan kapan dilakukan gelar perkara, serta kapan peningkatan status penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik) dan kapan pula pelimpahan kasus pada pihak Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan, LSM Gerakan Rakyat Pemantau Korupsi (GRPK) mempercayakan sepenuhnya kepada profesionalitas penyelidik dari Tim Tipikor Polda Jabar. Selamat Bekerja.  (esa66)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun