Mohon tunggu...
lapaspermisan
lapaspermisan Mohon Tunggu... Lainnya - kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Permisan Terima Mahasiswa UGM untuk Penelitian Lanjutan

8 Februari 2024   18:07 Diperbarui: 8 Februari 2024   18:22 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan selalu mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam rangka memajukan ilmu pengetahuan, Lapas Permisan menerima satu mahasiswa Pascasarjana Psikologi Universitas Gadjah Mada untuk melaksanakan penelitian, Selasa (06/02).

Mahasiswa atas nama Hermawan Bagaskara Dewa tiba di Lapas Permisan disambut oleh Kasubsi Bimkemaswat Candra Putra Perwira. Hermawan dalam melaksanakan penelitian ini merupakan tahap lanjutan dalam penelitian berjudul "Kebermaknaan Hidup Narapidana dengan Hukuman Pidana Penjara
Seumur Hidup".

Tahapan yang dilaksanakan ini merupakan triangulasi data (konfirmasi) terhadap 2 partisipan warga binaan dengan vonis Seumur Hidup terkait data yang diperoleh sebelumnya.

dok. pri
dok. pri

Dalam pelaksanaan wawancara, dilakukan di taman kolam koi Lapas Permisan dengan suasana santai serta didampingi oleh Kasubsi Bimkemaswat.

Candra mengungkapkan terimakasih kepada mahasiswa yang melakukan penelitian di Lapas Permisan, "Pengembangan IPTEK dapat dilakukan di mana saja termasuk di Lapas. Semoga dengan adanya penelitian ini menjadi sumbangsih nyata Lapas Permisan dalam mendukung pengembangan ilmu," Ujar Candra.

#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan
#ASNPilihNETRAL

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun