Mohon tunggu...
lapaspermisan
lapaspermisan Mohon Tunggu... Lainnya - kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelayanan Wartelsuspas Semua WBP Lapas Permisan Terintegrasi Aplikasi

4 Februari 2024   19:58 Diperbarui: 4 Februari 2024   19:59 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN - Dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan, petugas layanan dan pengamanan wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) selalu terus menjalankan pengawasan ketat terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perlunya memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Nusakambangan, Sabtu (03/02).

Sejalan dengan upaya ini, pihak Lapas juga bekerja sama dengan pihak ketiga dengan memperkenalkan aplikasi i-Wartelsus di wartel sebagai sarana pengawasan komunikasi antara WBP dan keluarga mereka. Aplikasi ini dapat memonitor riwayat panggilan yang telah dilakukan.

Ka KPLP Lapas Permisan, Kasno terus mengarahkan kepada petugas layanan wartel untuk senantiasa melakukan pencegahan gangguan kamtib yang mungkin terjadi.

Tugiran sebagai petugas layanan wartelsuspas mengatakan bahwa kegiatan wartelsuspas selalu terpantau oleh petugas Lapas Permisan.

dok. pri
dok. pri
"Pengawasan panggilan menggunakan Aplikasi i-Wartelsus memungkinkan kita untuk tetap memantau setiap interaksi dan memastikan bahwa semua komunikasi berjalan sesuai prosedur dan tidak melibatkan kegiatan yang melanggar hukum atau aturan lapas," Ujarnya.

Dengan implementasi langkah-langkah ini, pihak lapas berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih terkendali dan memberikan kesempatan bagi WBP untuk tetap terhubung dengan keluarga mereka, sekaligus meminimalkan potensi risiko atau kegiatan yang tidak diinginkan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Semua pelayanan komunikasi warga binaan dengan keluarganya dilayani lewat wartelsuspas dan tidak ada pembedaan dalam pelayanan wartelsuspas di Lapas Permisan.

#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan
#ASNPilihNETRAL

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun