Mohon tunggu...
lapaspermisan
lapaspermisan Mohon Tunggu... Lainnya - kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ajukan Hak Integrasi WBP Lapas Permisan Jalani Litmas PB

4 Oktober 2023   08:29 Diperbarui: 4 Oktober 2023   08:30 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil Kemenkumham Jateng kembali menerima kunjungan dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan, Senin (02/10/2023).

Ary dan Lintar, 2 PK Bapas Nusakambangan tersebut bermaksud melakukan litmas kepada dua warga binaan Lapas Permisan kasus penyalahgunaan narkotika dengan inisial MS dan AS. Pelaksanaan litmas dilakukan di Ruang Binadik dan Taman Kolam Ikan Koi Lapas Permisan. Pengumpulan data litmas berlangsung dengan santai dan sesekali diselingi dengan tawa.

Litmas merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi WBP sebelum menerima hak integrasi selain berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas. WBP dengan inisial MS dikenal mengikuti program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Permisan berupa kegiatan Sablon. Sedangkan AS aktif mengikuti program pembinaan kepribadian di gereja.

Tampak mendampingi proses litmas, staff bimkemaswat Yusuf Nugroho. "Kami selalu berusaha memberikan haknya bagi WBP yang telah melaksanakan kewajibannya dengan mengikuti program pembinaan. Litmas menjadi salah satu prasyarat yang harus dipenuhi agar WBP mendapatkan program integrasi. Seluruh layanan yang ada di Lapas Permisan seperti halnya program Integrasi bebas biaya,"Ujar pria asal Klaten tersebut.

#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun