NUSAKAMBANGAN -Â
Kebersihan lingkungan menjadi sesuatu yang penting dalam segala hal, itulah yang semangat yang selalu dijaga oleh petugas Lapas Permisan. Kegiatan korve dan penanaman tanaman hias ini dilaksanakan di Lapas Nirbaya dan Rumah Dinas Khusus (Rusus) Petugas di Lapas Batu, Jumat (21/07).
Korve di lingkungan Lapas yang berada di Nusakambangan, khususnya di Lapas Terbuka Nirbaya ini dilakukan secara rutin oleh petugas Lapas Permisan. Kegiatan korve ini dilakukan oleh WBP tamping kebersihan guna merapikan rumput liar serta meminimalisir pertumbuhan rumput. Kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan pengawasan melekat dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Ka. KPLP.
Setelah kegiatan korve dilaksanakan di Lapas Nirbaya, kegiatan dilanjutkan di Rusus Lapas Batu Nusakambangan. Kegiatan diawali dengan bersih-bersih lingkungan sekitar Rusus. Lingkungan Rusus yang sudah tampak bersih dan asri ini kemudian diperindah dengan penanaman tanaman hias oleh para WBP tamping kebersihan. Para WBP ini dibekali keterampilan dalam menanam dan merawat tanaman hias langsung mengaplikasikannya di lingkungan Rusus Lapas Batu.
Plh. KPLP, Andriyas Dwi Pujoyanto mengungkapkan kebersihan menjadi fokus dalam kegiatan ini. Kebersihan akan mendukung proses pembinaan, keamanan dan tentunya keindahan. Kebersihan akan meningkatkan semangat kerja petugas dalam melaksanakan tugas pembinaan dan keamanan di Lapas Nirbaya.
Kegiatan korve dan penanaman tanaman hias di area Rusus Lapas Batu ini juga berguna memperindah dan menambah keasrian lingkungan Rusus sehingga kelak penghuni dapat betah tinggal di Rusus Lapas Batu.
"Kebersihan akan meningkatkan semangat serta rasa nyaman dalam bekerja. UPT baru seperti Lapas Nirbaya kami lakukan kegiatan korve secara rutin untuk menjaga keawetan fasilitas sarana dan prasarana. Kegiatan korve dan penanaman tanaman hias di area Rusus Lapas Batu ini juga berguna memperindah dan menambah keasrian lingkungan Rusus," Ucap Andriyas.
Dengan dibersihkannya Lapas Nirbaya dan penanaman tanaman hias di Rusus Lapas Batu, maka diharapkan Lapas tersebut dapat berfungsi dengan baik dan dapat melaksanakan fungsi pemasyarakatan yakni pelayanan, pembinaan, pembimbing kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#hantorsitumorang
#lapaspermisan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H