jadi,sahkan atau musnahkan?, jawabannya mengutip perkataan guru besar IPB (Institut Pertanian Bogor) Prof Dr Euis Sunarti "Jadi inilah yang kemudian kita meminta untuk diperbaiki namanya. Jadi istilahnya itu ada teman-teman menyarankan (RUU PKS diubah menjadi) RUU tentang Penghapusan Kejahatan Seksual.Â
Karena kalau kekerasan itu terminologinya kan hanya mengatur mekanismenya. Kalau kejahatan yang dimaksudkan adalah mengatur tentang tadi, larangan kekerasan yang definisinya perlu diperbaiki dan normanya" papar Prof Euis.
Wallahua'lam bisshawwabÂ
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!