Mohon tunggu...
Vani AyuVirdiana
Vani AyuVirdiana Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswi IAIN JEMBER

With Allah Impossible is nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RUU PKS yang Menuai Pro Kontra

11 Oktober 2019   09:27 Diperbarui: 11 Oktober 2019   09:43 931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

jadi,sahkan atau musnahkan?, jawabannya mengutip perkataan guru besar IPB (Institut Pertanian Bogor) Prof Dr Euis Sunarti "Jadi inilah yang kemudian kita meminta untuk diperbaiki namanya. Jadi istilahnya itu ada teman-teman menyarankan (RUU PKS diubah menjadi) RUU tentang Penghapusan Kejahatan Seksual. 

Karena kalau kekerasan itu terminologinya kan hanya mengatur mekanismenya. Kalau kejahatan yang dimaksudkan adalah mengatur tentang tadi, larangan kekerasan yang definisinya perlu diperbaiki dan normanya" papar Prof Euis.

Wallahua'lam bisshawwab 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun