Jakarta - Maraknya penyebaran konten berbau negatif seperti propaganda, ujaran kebencian, dll. membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka jalur whatsapp laporan khusus yang bisa dijangkau setiap saat.
Selain itu, Anda juga bisa melaporkannya melalui email resmi Kemenkominfo. Berikut ini adalah cuplikan layar nomor dan email aduan yang kami dapatkan dari halaman Facebook bapak Noor Iza, Plt Humas Kemenkominfo.
Konten negatif berupa hoax, ujaran kebencian, hingga propaganda memang sangat sulit untuk dibendung dengan laju perkembangan teknologi yang semakin canggih ini. Oleh karena itu kita sebagai bagian dari pengguna juga turut bertanggungjawab menjaga agar konten-konten negatif ini tidak semakin besar jumlahnya.Â
(yud)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI