Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan warning atau peringatan akan adanya cuaca ekstrem pada Desember 2021 hingga Februari 2022.
Cuaca ekstrem yang dimaksudkan bisa berupa curah hujan yang tinggi itu dipengaruhi oleh sejumlah hal, mulai dari musim hujan yang saat ini tengah berlangsung.
Bermodalkan informasi dari BMKG tadi, paling tidak, kita tahu mengisi waktu liburan hingga memilih tempat berlibur.
Baca juga: Liburan Telah Tiba, Sudah Siapkah Anggaran untuk Bertamasya?
Apalagi sudah jauh-jauh hari sudah menyiapkan dan menyisipkan waktu jelang pergantian tahun ini dengan berlibur.
Itu baru seputar peringatan cuaca, belum lagi dengan adanya kasus pertama Omricon di Indonesia.
Presiden Jokowi menyarankan agar masyarakat Indonesia tidak dulu bepergian ke luar negeri demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Baca juga: Explore Pinggiran Kota, Liburan Terbaik untuk Tanggal Tua dan Tanggal Muda
Biar bagaimanapun, meski sudah divaksinasi lengkap, sebelum bepergian kita mesti lebih dulu memastikan ketentuan seputar Covid-19 di daerah tempat tujuan.
Protokol kesehatan tidak bisa kita abaikan walau saat liburan kita ingin senang-senang maupun sekadar melepas kepenatan.
Sebelum berangkat, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan sejumlah syarat seperti melakukan vaksinasi, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen, serta telah memperoleh surat keterangan dari RT/RW.
Sedangkan untuk keperluan liburan sebaiknya memang cukup membawa barang yang diperlukan saja. Selain bisa hemat barang bawaan, tentu ini akan merepotkan saat mau pulangnya.
Baca juga: Jenis Perlengkapan yang Patut Dibawa oleh Para Backpacker