Bagi karyawan, pasti tidak asing mendegar surat SP atau surat peringatan yang diberikan perusaan kepada karyawan yang melanggar peraturan, seperti karyawan sering absen, tidak memenuhi tanggung jawab pekerjaan dengan baik, dan lain sebagainya.
Umumnya, surat peringatan yang dikeluarkan perusahaan, terdiri dari surat SP-1 Â hingga SP-3. Nah, jikalau kamu pernah mendapat surat SP-1 dari atasan, jangan langsung merasa terpuruk. Lakukan tips berikut ini agar kamu bisa lebih teliti dan bertanggung jawab terhadap pekerjaanmu. (Baca selengkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!