Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kapan Seseorang yang Mengalami Depresi Harus ke Psikiater?

10 November 2021   04:00 Diperbarui: 10 November 2021   04:03 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi karyawan dapat surat SP dari atasan (Sumber: shutterstock)

Ilustrasi karyawan dapat surat SP dari atasan (Sumber: shutterstock)
Ilustrasi karyawan dapat surat SP dari atasan (Sumber: shutterstock)
Bagi karyawan, pasti tidak asing mendegar surat SP atau surat peringatan yang diberikan perusaan kepada karyawan yang melanggar peraturan, seperti karyawan sering absen, tidak memenuhi tanggung jawab pekerjaan dengan baik, dan lain sebagainya.

Umumnya, surat peringatan yang dikeluarkan perusahaan, terdiri dari surat SP-1  hingga SP-3. Nah, jikalau kamu pernah mendapat surat SP-1 dari atasan, jangan langsung merasa terpuruk. Lakukan tips berikut ini agar kamu bisa lebih teliti dan bertanggung jawab terhadap pekerjaanmu. (Baca selengkapnya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun