Cuti atau izin adalah hal yang tidak asing dalam dunia kerja. Serta biasanya para pekerja mendapatkan jatah cuti atau izin kerja ini dari perusahaan.
Karena cuti atau izin kerja ini juga merupakan bagian dari hak para pekerja. Apabila pekerja sedang dalam sebuah urusan yang mengharuskanya untuk cuti, maka perusahaan wajib memberikannya cuti.
Tentu untuk mengajukan cuti kalian perlu memiliki alasan yang kuat. Misalnya, ketika kamu diminta untuk menghadiri acara keluarga, sedang mengalami musibah, bahkan kalian yang sedang masa menstruasi.
Baca juga: Dilema Kram Perut dan Cuti Bulanan bagi Perempuan
Tidak jarang juga beberapa pekerja memanfaatkan cuti kerja untuk sekedar liburan dari penatnya bekerja. Sebelum mengajukan cuti ataupun izin kerja kalian juga perlu memperhatikan beberapa etika, dan tidak sembarangan mengajukan cuti, lho!.
Lalu apa saja etika yang harus diperhatikan sebelum mengajukan cuti?Â
Berikut 3 konten yang menarik di Kompasiana agar para Kompasiner memahami apa saja etika sebelum mengajukan cuti kerja.
1. Perhatikan 7 Etika Ini Sebelum Mengajukan Cuti agar Integritas Anda Terjaga
Tak selamanya seorang pekerja itu selalu siap sedia melakukan pekerjaan. Adakalanya kita absen masuk kerja. Entah karena sakit, urusan keluarga, kepentingan mendadak, dan berbagai keperluan lainnya.Â
Untuk itulah perusahaan memberikan fasilitas berupa cuti bagi para karyawan. Namun perlu diingat bahwa bukan berarti kita bisa seenaknya mengambil cuti.Â
Sebagai seorang pekerja yang digaji oleh perusahaan, sudah selayaknya kita pun memperhatikan kepentingan perusahaan. Adakalanya memang urusan pekerjaan itu tidak bisa ditinggal sehingga pengajuan cuti itupun ditolak oleh atasan.