Suatu peraturan perundang-undangan dapat dinilai apakah produk hukum tersebut bersifat responsif atau konservatif. Produk hukum responsif adalah produk hukum yang mencerminkan rasa keadilan dan memenuhi harapan masyarakat.
Dalam proses pembuatan peraturan tersebut memberikan peranan besar kepada berbagai elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses pembentukannya dengan kata lain masyarakat dilibatkan langsung. Termasuk dalam UU Cipta Kerja sebagaimana yang kadung disahkan DPR.
Artikel yang membahas hal ini menjadi salah satu konten populer di Kompasiana.
Selain itu ada juga pembahasan mengenai terlalu banyaknya duduk dalam aktivitas sehar-hari sehingga berakibat jarang gerak.
Berikut kami rangkumkan konten populer di Kompasiana, Rabu (06/10/2020), untuk kamu:
Kerja Senyap DPR dan Pemerintah dalam Mengesahkan RUU Cipta Kerja
Sejatinya dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan harus memperhatikan berbagai aspek. Apa saja? (Baca selengkapnya)
Pemerataan Guru Unggul untuk Masa Depan Indonesia yang Unggul
Tenaga Kesehatan, Antara Apresiasi dan Tuduhan Manipulasi Penanggulangan Covid-19
Usainya "Bulan Madu" Mahasiswa Internasional di Australia
Menurunnya jumlah mahasiswa internasional ini tidak lepas dari sikap politik Perdana Menteri Australia yang secara terbuka mengambil sikap berlayar dalam satu perahu dengan Amerika dan beberapa negara di Eropa dalam upaya melakukan penyelidikan terhadap Cina terkait sumber virus Covid-19. (Baca selengkapnya)