Pilkada Serentak 2020 resmi diselenggarakan sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020 dengan catatan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat.
Pelaksanaan ini juga tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
Hal-hal apa saja yang perlu disiapkan demi menjaga keselamatan rakyat selama proses Pilkada Serentak 2020 ini?
Selain itu masih ada konten menarik lainnya yang tayang di Kompasiana pada pekan ini seperti cara merawat tanaman bagi pemula hingga gim "Among Us" yang fenomenal.
Inilah 5 konten menarik dan terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:
1. Untung dan Rugi Jika Pilkada Serentak Ditunda
Antara dilanjut atau penundaan Pilkada 2020 mendapat banyak perhatian dari masyarakat. Pasalnya meski tidak diketahui kapan berakhir, pandemi covid-19 ini terus mengalami peningkatan kasus.
Aturannya memang jelas, tulis Kompasianer Gobin Dd, akan tetapi kenyataanya situasi tidak berjalan seturut dengan aturan yang sudah diterangkan tersebut.
Seyogianya, tentu saja, di tengah situasi pandemi kerumunan dan keramaian dihindarkan.
"Namun, meniadakan keramaian dan kerumunan dari masa pilkada terasa sulit untuk dipikirkan. Situasi ini seperti sayur tanpa garam. Hambar," tulisnya. (Baca selengkapnya)
2. [Testimoni] Hal yang Harus Dilakukan Saat Keluarga Terinfeksi Covid-19
Kompasianer Jose Hasibuan menceritakan pengalamannya ketika Bapak mertuanya terinfeksi Covid-19 setelah lebih dari 2 bulan berjuang.