Dari sana ada banyak permasalahan yang terjadi, satu di antara yakni bagaimana nasib para penyimpan dana di bank yang mengalami kebangkrutan, misalnya?
Jika mengingat krisis moneter yang pernah dialami oleh Indonesia, maka saat itu bank yang bangkrut diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Lembaga inilah yang menagih pengembalian kredit macet dari para peminjam yang menunggak dan mengembalikan uang para penabung setelah diverifikasi terlebih dahulu.
"Nah, sekarang seandainya memang dampak Covid-19 akan sedahsyat krisis moneter 1998, apakah diperlukan semacam BPPN untuk mengambil alih bank yang bankrut?" tulis Kompasianer Irwan Rinaldi. (Baca selengkapnya)
3. Belajar dari Kasus Orang Bergaji Rp 80 Juta
Kisah seorang pegawai denga gaji Rp 80 juta tak lagi menerima gaji karena dirumahkan akibat dari pandemi virus corona tiba-tiba ramai jadi perbincangan pada pekan kemarin.
Tidak hanya itu, hanya dalam dua bulan sejak harus berhenti dari pekerjaannya, rumah tangganya justru berantakan.
Setelah dicermati, Kompasianer Zulfikar Akbar menemukan pemicunya sederhana sasa: dengan gaji sebesar Rp 80 juta, ia juga memiliki beban berupa cicilan mobil mewah, hingga kredit rumah di kawasan elite dengan harga mencapai Rp 2 miliar.
"Hasilnya mudah ditebak. Tabungan semakin menipis dan sekarang justru kebingungan karena harus menghadapi situasi yang tidak pernah mereka bayangkan," lanjutnya.
Jadi, pelajaran apa yang bisa kita petik dari viralnya pegawai yang bergaji 80 juta rupiah itu? (Baca selengkapnya)
4. Dampak Positif PSBB bagi Lingkungan Hidup
Pembatasan mobilitas dan jaga jarak antar warga ini selain memutus rantai penyebaran virus corona, juga memiliki dampak signifikan bagi lingkungan: tingkat polusi udara di 10 kota besar global telah turun 9 hingga 60 persen.
Meskipun PSBB tidak sama dalam konsep dan penerapan dengan lockdown di luar negeri, namun yang tak jauh berbeda yaitu konsentrasi udara beracun di udara Indonesia berkurang.