Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan DPR sepakat meniadakan Ujian Nasional tahun ini. Keputusan itu pun disetujui oleh Presiden RI Jokowi.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020), sebagaimana Kompasiana kutip dar KOMPAS.com.
Selain tentang ditiadakannya UN, artikel terpopuler di Kompasiana adalah tentang derita sopir taksi di tengah pandemi Covid-19. Bagaimana kisahnya?
Berikut artikel terpopuler yang Kompasiana sajikan untuk kamu:
Hore, UN Ditiadakan!
Ya, wabah virus corona seakan menjadi area bagi Mendikbud untuk membuktikan gagasan cemerlangnya bagi sistem pendidikan yang lebih baik di negeri ini.
(Selengkapnya baca di sini)
UN 2020 Ditiadakan, Perekonomian Bisa Tambah "Gelagapan"?
Belum lagi, kerugian atas waktu dan tenaga yang telah dikeluarkan siswa dan guru di sekolah dalam menghadapi UN. Hal ini tentu bukan sesuatu yang menyenangkan untuk diterima.
(Selengkapnya baca di sini)