Pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU Wahyu Setiawan oleh KPK ternyata memiliki dampak yang tidak biasa.
Pasalnya, setelah Wahyu ditangkap pada Rabu (8/1/2020), sedangkan penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (9/1). Sementara itu Dewan Pengawas KPK baru menerima surat pengajuan izin penggeledahan pada Jumat sore, dan izinnya baru diberikan pada Jumat malam (12/1).
Itu baru secara birokrasi, lantas bagaimana dengan penyelenggaraan pemilihan umum ke depan?
Kompasianer Diaz Rosano menuliskan keresahannya lewat sebuah esai yang menarik: Menguak Ruang Gelap Penyelenggaraan Pemilu Pasca-OTT KPK.
Selain adanya OTT KPK, masih ada artikel menarik dan terpopuler lainnya di Kompasiana: dari pro-kontra diresmikannya Omnibus Law hingga tantangan bagi mereka yang berniat nikah muda.
Berikut 5 artikel menarik di Kompasiana dalam sepekan:
1. Menguak Ruang Gelap Penyelenggaraan Pemilu Pasca-OTT KPK
Pertarungan seru para capres tampak lebih menarik perhatian publik ketimbang pemilihan anggota DPR, DPRD, dan DPD.
Pemilihan para caleg ini, tulis Kompasianer Diaz Rosano, nyaris luput dari perhatian masyarakat mulai dari awal kampanye hingga penetapan para anggota legislatif terpilih karena terlalu sibuk mengamati proses pilpres daripada pileg.
Dalam tulisannya tersebut, ia menjelaskan bahwa sebenarnya justru terjadi di antara caleg baik antarpartai maupun di dalam partai itu sendiri.
Saat kampanye, misalnya, banyak caleg yang berani bertaruh menggadaikan harta bendanya untuk meraih posisi legislatif walau dengan risiko tidak kembali modal bila gagal.
"Ruang gelap inilah yang ternyata dimanfaatkan oleh penyelenggara Pemilu dari berbagai tingkatan untuk "bermain" dengan partai dan para caleg yang ingin duduk di kursi legislatif," tulisnya. (Baca selengkapnya)