Pernyataan Menkominfo Johnny Plate atas laporan yang ia terima mengenai situs-situs ilegal yang akan diblokir tahun 2020 menjadi perbincangan masyarakat.
Keseriusan ini, menurut Johnny, akan ada tindakan hukum bagi operator yang masih membandel.
Kendati begitu, selain melakukan pemblokiran, Menteri Kominfo juga mengatakan bahwa publik bisa saja membuat aplikasi atau portal streaming film. Dengan syarat, harus menghadirkan konten yang legal.
"Kalau ingin memiliki situs atau portal aplikasi film tentu boleh, silahkan ajukan izinnya. Kami akan bantu memfasilitasi. Tapi jangan aplikasi ilegal apalagi mengedarkan film ilegal dan bajakan," terang Johnny.
Selain isu dan wacana mengenai pemblokiran situs-situs ilegal, pada pekan ini Kompasiana juga diramaikan dengan tulisan-tulisan perayaan natal hingga refleksi tahun 2019, khususnya bidang politik.
Berikut 5 artikel terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:Â
1. Situs Film Ilegal dalam Perspektif Penonton Budiman
KompasianernBergman Siahaan membuka tulisannya dengan amat menarik: Situs-situs penyedia film gratisan berulang kali diblokir dan berulang kali pula reinkarnasi.Â
Kali ini ia coba mengambil sudut penonton budiam, di mana  orang yang menyukai dan menghargai karya seni serta tidak ingin terkesan mencuri.Â
Dahulu kala, tulisnya, ada bisnis rental film. Sejak kaset VHS di tahun 80-an hingga DVD yang laris di tahun 2000an. Para pecinta film bisa menikmati film favorit mereka dengan biaya sewa yang relatif murah.
"Benarkah penonton budiman hanya ingin yang gratisan? Benarkah pendapatan bioskop dan PH menguap karena online streaming?" tanyanya. (Baca selengkapnya)
2. Situs IndoXXI akan Dihapus, Pemerintah Sudah Punya Solusi untuk Menggantinya?
Menurut Kompasianer Deddy Husein, menghapus sesuatu yang sudah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat itu bukanlah pekerjaan yang mudah.Â