Industri digital diyakini dapat membantu perekonomian Indonesia. Â Hal ini didukung oleh data jumlah investasi terhadap perusahaan rintisan berbasis digital (startup) yang mencapai 3 miliar dollar AS selama Januari-Agustus 2017. Besarnya nilai investasi tersebut hampir menyamai jumlah investasi pada sektor minyak dan gas sekitar 5 miliar dollar AS. Data tersebut berdasarkan hasil riset dari Google dan AT Kearney yang berjudul "Indonesia Venture Capital Outlook 2017".
Di Indonesia geliat perusahaan startup bahkan telah menelurkan empat startup yang menyandang status unicorn. Status ini merupakan gelar yang diberikan kepada perusahaan yang memiliki nilai valuasi lebih dari 1 miliar dollar AS. Keempat startup itu ialah Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak. Ke depan Indonesia memiliki cita-cita unicorn akan muncul dari startup di sektor pendidikan.
Cita-cita tersebut diutarakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, karena ia melihat besarnya anggaran pendidikan yang dikeluarkan pemerintah sebesar 20% dari APBN. Sekadar catatan, tahun ini anggaran pendidikan dalam APBN 2018 mencapai Rp 441 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 yang hanya Rp 416 triliun.
"Di Indonesia ada empat unicorn. Tujuh unicorn ASEAN (yang) 4 ada di Indonesia. Bahkan satu unicorn yang di luar Indonesia pun pangsa paling besar ada di Indonesia. Kita harus menumbuhkan unicorn-unicorn berikutnya. Dan harapan saya unicorn berikutnya itu akan tumbuh dari industri pendidikan," terangnya saat menghadiri acara Tokoh Bicara Kompasiana di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta (Selasa, 30 Januari 2018).
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Rudiantara telah menerapkan Light Touch Regulation, sebuah upaya untuk mempermudah pembuatan startup. Dengan metode ini tidak diperlukan lagi proses izin yang rumit bila ingin membuat startup di Indonesia, dimana mereka hanya cukup daftar dan mengisi keterangan. Rudiantara berharap metode ini dapat membuka ruang inovasi seluas-luasnya bagi startup lokal.
 "Startup di Indonesia, di Kominfo tidak perlu minta izin. Yang harus dilakukan oleh startup. Kalau teman-teman mau bikin startup, mereka cuman register, daftar aja; nama perusahaannya apa, bisnis prosesnya apa, namanya siapa, alamatnya dimana. Untuk apa? Pada saat nanti pemerintah mempunyai insentif, kita tahu siapa yang harus kita panggil," pungkasnya.
(LBT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H