Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ini yang Diinginkan Sri Mulyani untuk Menciptakan "Creator" di Era Ekonomi Digital

1 November 2017   16:17 Diperbarui: 1 November 2017   17:55 2652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dalam acara peringatan 71 Tahun Hari Oeang di Aula Dhanapala pada Kamis (26/10). Kiri-Kanan: Ignatius Untung, Nadiem Makarim, Sri Mulyani, Suahasil Nazara. Dok. Kompasiana

Di era digital saat ini, bangsa Indonesia membutuhkan anak muda yang aktif dan kreatif untuk terus berinovasi dengan teknologi yang semakin cepat perkembangannya. "We are racing against time", tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani memberi contoh mengenai inovasi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim, CEO Go-Jek Indonesia. Dalam kapasitas intelektual yang Nadiem miliki, hal seperti inilah yang harus disadari oleh anak muda masa kini bahwa kita mampu membuat suatu karya yang dapat menyelesaikan masalah serta menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.

Agar mereka bisa memiliki kompetensi untuk berinovasi lebih, Sri Mulyani menerangkan bahwa anak muda harus memiliki 3 unsur, yakni connected, confidence,dan creativity (3C). "Unsur 3C ini bisa menciptakan aset-aset dalam bentuk kreativitas, produksi, dan aktivitas ekonomi yang membuat masyarakat Indonesia menjadi makmur, sejahtera, dan adil," jelas Sri Mulyani.

Adil, ini menjadi hal yang sangat penting dalam konteks masyarakat Indonesia karena dalam era digital sekarang, orang yang bisa menikmati internet seperti berbelanja online atau menggunakan aplikasi semacam Go-jek adalah orang yang tentu memiliki daya beli untuk membeli smartphone. Kesenjangan ekonomi akan muncul bagi mereka yang tidak memiliki daya beli untuk bisa menikmati kemudahan teknologi saat ini.

Hal kedua, anak muda ini juga harus memiliki akses listrik. "Jika mereka tidak berada di daerah yang punya akses listrik, mereka tidak akan bisa menjadi generasi muda yang memiliki karakter 3C tersebut," lanjut Sri Mulyani.

Ketiga, mereka seharusnya tidak hanya terus menerus menjadi menjadi "idea user". Para generasi muda yang memiliki ide sebetulnya berpeluang besar untuk menjadi seorang creator. Suatu karya ini akan muncul dari orang-orang yang punya kreativitas. Dia memberi contoh yaitu sosok Nadiem Makarim dan hasil karyanya yakni Go-jek.

Nantinya para generasi muda yang memiliki kreativitas ini akan mampu merealisasikan idenya, menyelesaikan beragam permasalahan, dan kemudian menciptakan lapangan pekerjaan. Produk atau hasil karya yang berhasil ia ciptakan pun akan bernilai sangat berarti di kalangan masyarakat.

"Fokus pemerintah melalui RAPBN adalah untuk memberikan kesempatan dalam hal investasi Sumber Daya Manusia (SDM), kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Ini adalah hal yang harus dilakukan pemerintah," ujar Sri Mulyani.

Infrastruktur juga merupakan hal yang tak kalah penting untuk mendukung konektivitas. "Ini adalah suatu keharusan agar seluruh bagian wilayah Indonesia bisa saling terkoneksi, sehingga tidak ada lagi yang merasa tertinggal atau terpencil. Karena konsep terpencil harusnya bisa hilang dengan teknologi dan koneksi," lanjutnya.

Selain itu, pengelolaan UKM juga merupakan salah satu hal yang menjadi fokus pemerintah. Pemberian Kredit Usaha Rakyat bisa membuat UKM berkembang sehingga mereka bisa menghasilkan produk yang inovatif. Nantinya, mereka pun tidak merasa tertinggal di era ekonomi digital saat ini.

(FIA/yud)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun