Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Nikahsirri.com yang Mengundang Segudang Kontroversi itu

24 Oktober 2017   15:45 Diperbarui: 24 Oktober 2017   20:56 2104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendiri nikahsirri.com. Tribunnews

Jakarta - Beberapa waktu lalu sebuah situs pelelangan keperawanan dengan alamat nikahsirri.com menjadi perbincangan publik. Situs yang didirikan oleh Aris Wahyudi ini menyediakan akses bagi lelaki untuk memilih wanita perawan sekaligus menikahinya secara siri.

sangat mengejutkan, motto "mengubah zina menjadi ibadah" mampu menarik ratusan bahkan ribuan orang bergabung di dalamnya. Mereka rela mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah demi bisa menjadi client dan memilah wanita dari "katalog" yang ada di sana.

Alih-alih menjadi biro jodoh, situs nikahsirri.com malah juga berisi konten-konten seksual yang keberadaannya dilarang oleh Undang-Undang. Situs ini juga diblokir oleh Kominfo karena dianggap meresahkan masyarakat dan cenderung melakukan eksploitasi terhadap perempuan dan anak-anak.

Menurut pendirinya, prosedur yang diterapkan bagi member untuk mendapatkan "jodoh" sama seperti situs-situs pencari jodoh lainnya. Tapi jika ditelaah, proses tawar menawar yang bisa dilakukan di dalamnya malah lebih mirip prostitusi terselubung.

Para pengguna yang ingin melelang keperawanannya disebut sebagai mitra. Para mitra ini bisa mengunggah data diri beserta foto-foto pribadi mereka. Kemudian para client --sebutan untuk pengguna yang mencari pasangan--, bisa menyeleksi dengan bebas dan melakukan tawar menawar harga sampai muncul kata sepakat.

Lantas apa untungnya terlibat dalam pelelangan perawan lewat situs ini sampai sampai jumlah penggunanya mencapai angka ribuan? Kompasianer Zainal berpendapat bahwa sesungguhnya Nikahsirri.com hanya menghadirkan kerugian bagi kita. Menurut Zainal, nikah siri secara bahasa berarti sembunyi atau rahasia. Sebab jenis perkawinan ini pada umumnya dilaksanakan dengan hanya dihadiri kalangan terbatas. Secara sembunyi dan diam-diam tanpa adanya pegawai pencatat nikah atau KUA.

Inilah yang juga menjadi catatan penting. Kontroversi sah dan tidaknya perkawinan seperti ini seakan mempertegas adanya ambiguitas hukum di tengah masyarakat muslim Indonesia, antara hukum formal dan hukum agama.

Jika dilihat perspektif fikih, pernikahan ini memang sah dilaksanakan jika telah terpenuhi syarat dan rukunnya tanpa harus mencatatkan perkawinan di KUA. Tapi secara hukum formal, belum sah pernikahan sepasang sejoli tanpa diakui oleh hukum perdata yang tentu saja berimplikasi pada konsekuensi administrasi suatu pernikahan.

Jika ditelaah lebih jauh pernikahan bukanlah masalah sederhana yang mengikat antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan sejatinya adalah suatu kontrak atau akad. Hal ini tentu menimbulkan berbagai dampak hukum lainnya. Untuk menjaga akibat dampak hukum yang timbul tentu harus dilakukan dan dicatat secara resmi.

Nikah siri memang tengah menjadi fenomena di tengah masyarakat apalagi untuk mereka yang meyakini bahwa memiliki istri lebih dari satu merupakan anjuran agama yang diperbolehkan. Memang tidak ada larangan tertulis baik dari agama maupun hukum negara tentang jumlah istri yang boleh dipersunting oleh lelaki. Namun sepertinya konteks laki-laki beristri lebih dari satu ini harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Bagi Kompasianer Syahirul Alim menikah dalam konteks ajaran Islam lebih cenderung dimaknai "zauj" (menyatukan kedua pasangan yang berbeda jenis), karena jelas bahwa dalam seluruh dimensi kehidupan, hampir seluruh hal yang tampak adalah "berpasangan". Dengan demikian, pemaknaan "zauj" lebih dimaksudkan untuk selalu menjaga keseimbangan alam, karena segala sesuatu di alam raya ini, hakikatnya berpasang-pasangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun