Tingginya volume kendaraan yang hilir mudik di jalan-jalan protokol Jakarta, berbanding terbalik dengan pertumbuhan ruas jalan. Kemacetan pun tak terindahkan dan menjadi masalah serius bagi Pemprov DKI.Â
Beberapa terobosan digunakan oleh Pemprov untuk mengurangi masalah kemacetan, salah satunya dengan menaikkan pajak parkir menjadi 30 persen. Rencana ini mendapat perhatian cukup serius dari masyarakat, termasuk Kompasianer.
Melalui halaman Pro-Kontra, beberapa Kompasianer memberikan pandangannya terkait rencana Pemprov ini. Arjuna Putra Aldino menganggap rencana ini akan cukup efektif diterapkan. Menurutnya, jika volume kendaraan bermotor tidak dikendalikan, Jakarta bisa lumpuh total akibat macet. Selain kemacetan, sektor transportasi juga menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta.
"Jika dibiarkan maka 20 tahun ke depan Jakarta bisa menjadi kota mati akibat kemacetan. Dan kemacetan menelan biaya yang tinggi baik dari segi biaya bahan bakar, waktu, kualitas hidup, produktivitas warga hingga emisi karbon. Jakarta menyumbang emisi karbon sekitar 206 juta ton per tahun. Sumbangan terbanyak berasal dari sektor transportasi yang mencapai 182,5 ton per tahun. Dan ini buruk bagi kehidupan jangka panjang. Tarif parkir yang tinggi sudah saatnya diterapkan, ditengah pertumbuhan kendaraan bermotor yang sudah tak terkendali, terutama untuk menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi," tulisnya pada kolom komentar.
Rencana kenaikan pajak parkir ini dianggap bisa membuat pengendara berpikir ulang untuk membawa kendaraan dan memarkirkannya di satu tempat. Selain itu, meningkatnya pajak tarif parkir akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut, yang saat ini menyumbang Rp 49-50 miliar.
Hal tersebut juga diamini oleh Kompasianer bernama Mikhael Susanto, ia menyakini bahwa kebijakan ini akan membuat pengendara kendaraan bermotor enggan membawa kendaraannya dengan tambahan biaya ini.
"Dengan tambahan-tambahan biaya yang harus dikeluarkan maka kemungkinan beaar para pengguna kendaraan akan berpikir ulang untuk menggunakan kendaraan pribadi mereka," Kata Mikhael.
Setali tiga uang dengan Mikhael, Kompasianer bernama Azmi Mubarak juga yakin bahwa kebijakan ini bisa membuat pemilik kendaraan malas membawa kendaraannya. Kondisi ini kemudian memakasa para pengendara untuk beralih menggunakan moda transportasi umum.
Kenaikan pajak tarif parkir bisa mengurangi kebiasaan masyarakat menggunakan kendaraan menuju pusat keramaian, sehingga kemacetan bisa sedikit berkurang di sekitar tempat tersebut. Namun Kompasianer bernama Eddo Richardo menilai, Pemprov harus memperbaiki segala perangkat transportasi umum agar masyarakat semakin yakin dengan alternatif yang dihadirkan pemerintah untuk mengurangi kemacetan.
Demi memberantas kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta, Pemprov DKI menggencarkan pembangunan transportasi umum seperti mass rapid transit (MRT) dan light rapid transit (LRT). Pengadaan armada Bus Trans Jakarta serta peremajaan Metromini dan Kopaja juga dilakukan.
Namun gencarnya Pemprov menghadirkan moda transportasi bagi warganya masih dianggap kurang mempu memikat hati pengendara. Hal ini terjadi karena masih sering terjadi masalah yang belum terselesaikan ketika menggunakan transportasi umum salah satunya adalah membeludaknya penumpang sehingga mengurangi kenyamanan. Begitulah yang diungkapkan Kompasianer dengan nama akun Mas Ewo.