Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sidang Ahok Kembali Digelar, Apa Pendapat Anda?

17 Januari 2017   11:36 Diperbarui: 17 Januari 2017   11:41 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar. Kompas.com

Persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar hari ini di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta. Agenda sidang keenam kali ini adalah pemeriksaan enam orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).  

Ahok ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan di Kepulauan Seribu. Penetapan status tersangka ini diberikan oleh Bareskrim Polri setelah melaksanakan gelar perkara pada pertengahan November lalu.

Dan hari ini, anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, pihak JPU akan menghadirkan empat saksi pelapor dan dua saksi anggota Polres Bogor yang menerima laporan soal Ahok.

Kompasianer, tuliskan opini, ulasan atau laporan Anda dalam mengawal proses persidangan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama dengan menyertakan tag: Sidang Ahok pada artikel Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun