Mohon tunggu...
Ekslusif News
Ekslusif News Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN MBKM di Kelurahan Sialang Munggu Universitas Riau yang Bertema Pelatihan Legalitas Usaha dan Nomor Induk Berusaha

6 Agustus 2024   21:06 Diperbarui: 24 Agustus 2024   17:04 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Pengembangan UMKM UNRI Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia, yang diketuai oleh Maimunajib dan di bimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan yaitu, Bunga Chintia Utami, S.IP., ME., melakukan Pelatihan Legalitas Usaha  dan Nomor Induk Berusaha (NIB) , pada kamis (25/07/2024. Pelatihan ini didampingi oleh asisten dosen yaitu DWI ANGGA SAPUTRA sebagai narasumber yang bertema kan Pelatihan Legalitas Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga  beberapa ibu-ibu pelaku usaha UMKM yang hadir diacara tersebut. Masjid AR-RAHMAN sebagai penggunaan wadah Pelatihan Legalitas Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berada di Kelurahan Sialang Munggu.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemberdayaan UMKM, yang mana peranan UMKM sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian. Pencapaian pemberdayaan ini di laksanakan oleh mahasiswa KUKERTA MBKM dan di dampingi Asisten Dosen Universitas Riau. Kegiatan ini diawali dengan pembahasan legalitas halal dan dilanjutkan pembahasan tentang Nomor Induk Berusaha (NIB). Di saat pelatihan berlangsung, para ibu-ibu sangat antusias mendengarkan dan bertanya.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Salah satu pelaku usaha UMKM yang berwirausaha dibidang kuliner sambal dan kemasan bertanya “ bagaimana cara agar usaha kita terdaftar didalam Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga bagaimana mengurus legalitas usaha itu “(Bu Yenti). NIB adalah identitas tunggal bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. Untuk mendapatkan NIB, ibu perlu melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dan juga berbagai macam hal yang dijelaskan oleh narasumber seperti legalitas usaha yang lainya seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan lain sebagainya. Beliau juga menjelaskan bagaimana cara mendaftar pembuatan NIB tersebut melalui website OSS.(jawab Angga) selaku asisten dosen Uiversitas Riau. Dan saudara Angga sebagai asisten dosen dari ibu Bunga Chintia Utami, S.IP.,ME datang dengan membawa sample minuman yang bernama ELEGANZA yaitu produk dari saudara Angga sendiri yang akan diberikan sebagai buah tangan kepada ibu-ibu UMKM supaya antusias dalam pelatihan ini.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Mahasiswa menemukan banyaknya ibu-ibu pelaku usaha UMKM yang belum paham tentang apa itu legalitas usaha dan pentingnya legalitas usaha. Sehingga mahasiswa Universitas Riau yang sedang KKN MBKM di Kelurahan Sialang Munggu akan melatih ibu-ibu UMKM agar bisa mendapatkan legalitas usaha pribadi nya masing-masing.

Dengan adanya kegiatan pelatihan ini sangat berdampak terhadap UMKM di Kelurahan Sialang Munggu yang teridentifikasi dan menambah wawasan bagi ibu-ibu UMKM. Hal tersebut dikarenakan narasumber yang sangat komunikatif dan mampu menyesuaikan audientsnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun