IMIGRASI MANDIRI
Sebagai institusi pemerintah Imigrasi sudah lama ingin berdiri sendiri dan tidak berada dibawah Departemen Kehakiman kini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 26 tahun 1982 tertanggal 4 Maret 1982 yang menyebutkan bahwa Imigrasi berada dibawah atau berintegrasi kedalam Departemen Kehakiman. Meskipun demikian, perjuangan dan keinginan yang kuat para aparatur Imigrasi untuk menjadi Holding tidak pernah berhenti untuk kembali kepada masa kejayaanya yaitu "One Command One Rule and One Corps".
Ketersediaan aset Imigrasi yang pada waktu itu cukup banyak, harus meleburkan diri dengan Departemen Kehakiman sehingga terbentuklah Kantor Wilayah Departemen Kehakiman yang didalamnya terdapat Imigrasi. Sementara rekan kerja Imigrasi yaitu Bea Cukai yang pada waktu itu berada dibawah Departemen Keuangan tetap memiliki Kantor Wilayah sendiri dan bukan dengan nomenklatur Kanwil Kementerian Keuangan.
Upaya Direktur Jendral Imigrasi pada masa itu, Jenderal Nichlany Soedardjo, untuk menjadikan Imigrasi sebagai suatu Badan/Holding kandas yang berakibat harus melepaskan jabatannya sebagai Direktur Jendral Imigrasi.
Pada tahun 1980 sebelum berintegrasi ke Departemen Kehakiman, Imigrasi memiliki Kantor Wilayah Dinas Imigrasi, Kantor Resort, dan Inspektorat Imigrasi.
Â
Pada kepemimpinan Jenderal Pranowo sebagai Dirjen Imigrasi di tahun 1995 juga berupaya untuk menjadikan Imigrasi bentuk Holding, namun Departemen Kehakiman tidak ingin melepaskan Imigrasi karena Imigrasi dipandang sebagai aset yang mempunyai peranan penting untuk menunjang kinerja Departemen.
Pada akhir tahun 2006 kembali upaya untuk Imigrasi berdiri sendiripun gagal dan Dirjen Imigrasi Iman Santoso juga harus mundur.
FUNGSI KEIMIGRASIAN