Mohon tunggu...
Agusta Konsti Embly
Agusta Konsti Embly Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Keimigrasian Ahli Utama

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Suatu Tinjauan Mengenai Paspor Republik Indonesia: Tahun 2025 Paspor Indonesia Lampu Hijau atau Lampu Merah

17 Oktober 2024   17:49 Diperbarui: 18 Oktober 2024   08:12 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktorat Jenderal Imigrasi telah resmi mengubah warna paspor Republik Indonesia dari yang semula berwarna hijau menjadi warna merah. Peresmian tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (17/08/2024) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79. Diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, serta Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, bertempat di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Selain warna paspor, perubahan lainnya juga terdapat pada bagian halaman paspor yang mengganti gambar-gambar flora, fauna, dan warisan budaya Indonesia, seperti bunga rafflesia arnoldii, badak jawa, komodo, tanah lot, candi borobudur, dan lain-lain, dirubah menjadi wastra atau kain khas nusantara sebagai warisan budaya, bangsa, dan peradaban Indonesia.

Warna Paspor sebagai simbol identitas nasional

Terdapat 4 macam Warna Dasar Paspor, yakni Merah, Biru, Hijau, dan Hitam, yang diyakini menjadi simbol identitas nasional, dasar politik, hingga agama mayoritas pada negara tersebut.

Menurut data Passport Index (Passport Index) dari 199 negara di dunia, paspor dengan warna biru menempati urutan teratas yang digunakan oleh 84 negara, diantaranya yaitu Amerika Serikat, Australia, Brazil, dan sebagian negara Amerika Selatan. Untuk urutan kedua yakni warna merah digunakan oleh 68 negara, seperti Tiongkok, Jepang, Rusia, sebagian negara Eropa dan Asia. Menempati urutan ketiga yaitu warna hijau yang digunakan oleh 40 negara, yakni Arab Saudi, Pakistan, Maroko, dan sebagian negara Timur Tengah. Sementara hitam berada di urutan terakhir dengan digunakan oleh 7 negara, seperti Selandia Baru, Angola, Trinidad, dan sebagian negara Afrika.

Apabila melihat paspor dari negara-negara yang berada di wilayah ASEAN, warna merah menjadi mayoritas, dengan digunakan oleh 7 negara, yaitu Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Myanmar, dan Timor Leste. Warna biru digunakan oleh Laos dan Vietnam, sedangkan warna hijau hanya digunakan oleh Indonesia.

Diantara negara-negara ASEAN, paspor Indonesia berwarna hijau tergolong paling lama dan tua kurang lebih sudah 42 tahun yaitu seiak tahun 1982. Paspor Indonesia berwarna Hijau atau Hijau Tua tidak hanya mempunyai nilai filosofis tetapi juga sosiologis dimana penentuan warna paspor menunjukkan sebagai negara agraris, negara yang kaya dengan hasil hutan, dan mayoritas beragama Islam. Pada tahun 2014 warna paspor hijau agak bergeser karena Indonesia tidak hanya sebagai negara agraris tetapi juga negara maritim yang juga kaya akan hayati laut kemudian diadopsi warna biru laut lalu dipadukan dengan hijau seperti warna paspor saat ini.

Paspor dan Lintas Batas dari masa ke masa (Sumber: Dok. Pribadi)
Paspor dan Lintas Batas dari masa ke masa (Sumber: Dok. Pribadi)

Kekuatan Paspor Indonesia

Paspor Indonesia sampai sekarang masih dalam kategori yang lemah, berdasarkan Guide Passport Ranking Index berada di peringkat 64 dunia dengan 79 negara destinasi, namun penilaian ranking ini tergantung dari lembaga yang menilai. Bahkan diantara 10 negara ASEAN paspor Indonesia berada diperingkat 6 (enam) dan masih kalah kuat dengan negara Timor Leste.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun