Direktorat Jenderal Imigrasi telah resmi mengubah warna paspor Republik Indonesia dari yang semula berwarna hijau menjadi warna merah. Peresmian tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (17/08/2024) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79. Diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, serta Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, bertempat di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Selain warna paspor, perubahan lainnya juga terdapat pada bagian halaman paspor yang mengganti gambar-gambar flora, fauna, dan warisan budaya Indonesia, seperti bunga rafflesia arnoldii, badak jawa, komodo, tanah lot, candi borobudur, dan lain-lain, dirubah menjadi wastra atau kain khas nusantara sebagai warisan budaya, bangsa, dan peradaban Indonesia.
Warna Paspor sebagai simbol identitas nasional
Terdapat 4 macam Warna Dasar Paspor, yakni Merah, Biru, Hijau, dan Hitam, yang diyakini menjadi simbol identitas nasional, dasar politik, hingga agama mayoritas pada negara tersebut.
Menurut data Passport Index (Passport Index) dari 199 negara di dunia, paspor dengan warna biru menempati urutan teratas yang digunakan oleh 84 negara, diantaranya yaitu Amerika Serikat, Australia, Brazil, dan sebagian negara Amerika Selatan. Untuk urutan kedua yakni warna merah digunakan oleh 68 negara, seperti Tiongkok, Jepang, Rusia, sebagian negara Eropa dan Asia. Menempati urutan ketiga yaitu warna hijau yang digunakan oleh 40 negara, yakni Arab Saudi, Pakistan, Maroko, dan sebagian negara Timur Tengah. Sementara hitam berada di urutan terakhir dengan digunakan oleh 7 negara, seperti Selandia Baru, Angola, Trinidad, dan sebagian negara Afrika.
Apabila melihat paspor dari negara-negara yang berada di wilayah ASEAN, warna merah menjadi mayoritas, dengan digunakan oleh 7 negara, yaitu Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Myanmar, dan Timor Leste. Warna biru digunakan oleh Laos dan Vietnam, sedangkan warna hijau hanya digunakan oleh Indonesia.
Diantara negara-negara ASEAN, paspor Indonesia berwarna hijau tergolong paling lama dan tua kurang lebih sudah 42 tahun yaitu seiak tahun 1982. Paspor Indonesia berwarna Hijau atau Hijau Tua tidak hanya mempunyai nilai filosofis tetapi juga sosiologis dimana penentuan warna paspor menunjukkan sebagai negara agraris, negara yang kaya dengan hasil hutan, dan mayoritas beragama Islam. Pada tahun 2014 warna paspor hijau agak bergeser karena Indonesia tidak hanya sebagai negara agraris tetapi juga negara maritim yang juga kaya akan hayati laut kemudian diadopsi warna biru laut lalu dipadukan dengan hijau seperti warna paspor saat ini.
Kekuatan Paspor Indonesia
Paspor Indonesia sampai sekarang masih dalam kategori yang lemah, berdasarkan Guide Passport Ranking Index berada di peringkat 64 dunia dengan 79 negara destinasi, namun penilaian ranking ini tergantung dari lembaga yang menilai. Bahkan diantara 10 negara ASEAN paspor Indonesia berada diperingkat 6 (enam) dan masih kalah kuat dengan negara Timor Leste.
Bila kita cermati dan ditinjau dari segi futuristik Paspor Indonesia tidak kalah dengan Paspor Amerika atau negara Barat lainnya. Untuk tingkat keamanan (security) terhadap pemalsuan (forgery) sudah cukup sulit, disamping itu telah memenuhi standar dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization / ICAO) berdasarkan Annex 9 pada 9303 seperti kualitas foto, paspor dapat dibaca mesin (Machine Readable Passport / MRP) dan standar angka dan huruf pada paspor. Desain lembaran dalam pasporpun sangat menarik memuat gambar kekayaan lokal flora dan fauna menjadikan Paspor Indonesia masuk urutan ke 5 (lima) tercantik didunia. Lalu apa menjadi alasan Paspor Indonesia tidak kuat?
Perlu diketahui dan dipahami kekuatan tidak ditentukan dari desain luar atau dalam sebuah paspor, namun pada dasarnya dinilai dari beberapa faktor yaitu terutama berhubungan dengan reputasi negara, kekayaan geopolitik, kesenjangan mobilitas dan tingkat keamanan didalam negeri.
Kekuatan paspor dinilai dari kebebasan melakukan perjalanan ke negara lain (bebas visa) bagi pemegangnya lebih luas yang berarti kurangnya tingkat kepercayaan dari negara lain. Ini terbukti pada tahun 2021 penyanyi Anggun C. Sasmi menganti Paspor Indonesia dengan Paspor Merah Marun Perancis (terkuat nomor 3) yang bersangkutan mengatakan alasannya karena sulit atau terbatas akses untuk ke negara lain.
Paspor Indonesia memiliki masa berlaku 10 tahun, yang baru diimplementasikan pada tanggal 12 Oktober 2022. Sehingga masyarakat memiliki paspor dengan masa berlaku 10 tahun kurang lebih semenjak 2 tahun lalu. Selain itu, terdapat pula sosialisasi dan penggunaan yang belum optimal terhadap paspor biasa, paspor elektronik, dan paspor elektronik polikarbonat. Â Hal tersebut seharusnya juga menjadi pertimbangan untuk melakukan penggantian warna paspor.
Beberapa hal tersebut diatas yang menjadi dasar bagi Penulis untuk mengutarakan beberapa pertanyaan, yakni:
1. Apakah dengan mengganti warna paspor Indonesia berwarna merah menjadikan paspor Indonesia lebih kuat?
2. Apakah mengganti warna merah hanya mengikuti tren karena paspor terkuat saat ini yaitu Singapura berwarna merah dan mayoritas negara ASEAN paspornya berwarna merah?
3. Apakah penggantian warna paspor sudah melalui suatu kajian yang mendalam atau sekedar untuk sebuah legacy?
Simpulan dan Saran
Paspor Republik Indonesia harus dipahami sebagai dokumen negara yang menjadi identitas dan perlindungan hukum seseorang diluar negeri.
Paspor Indonesia berwarna merah bisa berarti terkait dengan warna bendera sebagai identitas nasional namun amat disayangkan apabila warna paspor terkait kepentingan dari suatu partai politik. (Kementerian yang membawahi Ditjen Imigrasi).
Daripada mengganti warna paspor yang sudah cukup lama memiliki nilai filosofis dan sosiologis, lebih baik pemerintah melakukan upaya diplomasi politik, ekonomi dan budaya yang lebih aktif guna meyakinkan negara lain bahwa kondisi Indonesia sudah jauh lebih baik, sehingga dapat memperkuat Paspor Indonesia. (Agusta Konsti Embly).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H