Mohon tunggu...
Tuan Takurr
Tuan Takurr Mohon Tunggu... -

Senang Mengekpresikan Segala Sesuatu Dengan Hasil Karya Nyata.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

RUU Kamnas dapat Redam Premanisme, Itu Pasti!

29 Februari 2012   03:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:46 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Pansus pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) telah dibentuk DPR. Tujuan utamanya untuk menjamin keamanan dan ketertiban nasional. Salah satu aspek yang sangat diperhatikan adalah memberikan rasa aman masyarakat. Termasuk memadamkan aksi premanisme yang bergerilya di tengah masyarakat.

"UU Kamnas adalah payung hukum utama yang bisa memberi rasa aman dan memadamkan model-model premanisme, kekerasan, dan tindak anarkis di tengah masyarakat," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Rabu (29/2/2012). Draf RUU Kamnas sendiri masih jauh dari sempurna. DPR masih meminta pemerintah melengkapi beberapa pasal yang dipandang masih kontroversional. Seperti dikutip dari detik.com, Rabu (29/2).

Ini adalah merupakan langkah yang tepat sekali. Meskipun RUU Kamnas saat ini dibentuk Pansus pembahasan RUU Kamnas oleh DPR, tentunya itu guna menyempurnakan apa yang ada. RUU Kamnas sendiri menurut saya sangat penting, bagaimana tidak. Keamanan dan ketertiban nasional merupakan sesuatu yang sangat penting bagi negara Indonesia tercinta ini.

Nah, apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, bahwasanya salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam digelontorkannya RUU Kamnas adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan bangsa Indonesia umumnya. Salah satu pembahasan RUU Kamnas adalah bagaimana RUU Kamnas ini dapat dijadikan payung hukum yang jelas dengan sejelas-jelasnya untuk segera memadamkan aksi-aksi premanisme yang saat ini tengah meresahkan masyarakat.

Dengan adanya kekuatan hukum ini yang jelas, tentunya kita semua harus berpikir dengan sejernih-jernihnya bahwasanya memang RUU Kamnas itu betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Negara manapun di dunia ini telah memiliki yang namanya UU Keamanan Nasional, masa kita sebagai salah satu negara besar, yang memiliki banyak suku bangsa, kepulauan, wilayah daratan dan lautan tidak memiliki UU Keamanan Nasional. Saya pikir dengan adanya RUU Kamnas itu sangatlah penting bagi Indonesia.

Keamanan dan ketertiban yang diajukan dalam RUU Kamnas itu harus dihayati dan dimaknai secara positif, guna mengamankan wilayah kedaulatan NKRI, menjaga keamanan wilayah, menjaga keamanan masyarakat, menjaga keamanan seluruh tanah tumpah darah Indonesia itu adalah merupakan kewajiban bagi setiap insan di negara tercinta ini.

Tentunya dengan adanya RUU Kamnas itu akan memberikan arahan yang jelas dengan sejelas-jelasnya tentang sesuatu pegangan hukum ataupun payung hukum untuk mengkoordinasikan antara alat-alat negara, baik TNI, Polri, BIN, BNPB, gubernur, walikota dan unsur masyarakat sipil lainnya untuk Indonesia tercinta.

Dapatlah saya katakan bahwasanya sangat tepat sekali, apabil didalam RUU Kamnas itu tentunya akna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Indonesia. Ini adalah sesuatu yang kita sangat damba-dambakan. Bukan begitu?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun