Mohon tunggu...
Tuan Takurr
Tuan Takurr Mohon Tunggu... -

Senang Mengekpresikan Segala Sesuatu Dengan Hasil Karya Nyata.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dibalik Penolak RUU Kamnas

7 Desember 2012   13:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:03 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Ada-ada saja yang dilakukan berbagai elemen penolak RUU Kamnas yang akan digulirkan demi kebaikan dan masa depan Indonesia yang lebih baik. Aksi-aksi yang tampaknya di organisasir dan diagenda settingkan itu telah terbacalah maksud dan tujuan dalam penolakan RUU Kamnas.

Mengapa RUU Kamnas ditolak? Entah apa yang berada dalam alam pikiran elemen masyarakat penolak RUU Kamnas tersebut. Atas dasar logika berpikir apa para penolak RUU Kamnas itu menggelindingkan penolakan RUU Kamnas tanpa dasar logika yang benar-benar dapat diargumentasikan dengan jelas dan benar.

Apa yang menjadi dasar RUU Kamnas itu tidak bermanfaat bagi Indonesia, dan atas dasar apakah RUU Kamnas itu akan menciderai hak-hak demokrasi dan kebebasan sipil.  Coba tunjukkan dengan logika yang menarik, dan juga dengan bukti-bukti konkrit bahwasanya RUU Kamnas itu akan menciderai demokrasi dan juga hak-hak sipil. Tentu tidaklah.

Dalam demokrasi yang saat ini ada. Tak ada yang namanya akan memberangus hak-hak sipil dan juga hak-hak demokrasi yang akan dipasung. Itu adalah omongan yang salah kaprah dan memberikan pemikiran yang menyimpang dari sisi demokrasi. Mengapa?

Jadi, yang namanya RUU Kamnas itu memberikan pencerahan dan mengedepankan hak-hak universal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. RUU Kamnas akan memberikan kepastian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tak ada alasan yang memberikan penjelasan bahwasanya RUU Kamnas akan memasung semangat demokrasi yang saat ini sedang tumbuh dan berkembang mekar di Indonesia.

Satu hal yang pasti. Bahwasanya RUU Kamnas itu akan memberikan kejelasan dalam koordinasi atas lembaga-lembanga kenegaraan di Indonesia antara TNI, Polri, BIN, Gubernur, Walikota/Bupati, BNPB, dan masyarakat sipil, serta LSM. Nah, yang harus kita pahami lebih mendalam adalah bahwasanya RUU Kamnas itu tak akan dijadikan alasan untuk menekan hak-hak demokrasi yang muncul di Indonesia.

Nah, kita harus melihat bahwasanya dalam RUU Kamnas itu tak akan terjadinya pertentangan ideologi yang timbul, dan juga terjadinya berbagai bentuk pengkebirian atas idiologi yang ada di Indonesia. Dalam hal ini sistem demokrasi yang telah timbul di Indonesia telah memberikan berbagai lembaga ataupun organisasi tumbuh dan berkembang dengan baik, dan tak akan adanya pemasungan terhadap lembaga-lembaga yang kritis, dan mengedepankan demokrasi untuk kemajuan Indonesia.

Satu hal yang kita pahami adalah bahwasanya RUU Kamnas itu akan menjadi payung hukum yang paling ideal bagi UU yang telah ada. Seperti UU TNI, UU Polri, UU PKS, dan UU organik lainnya yang nantinya RUU Kamnas akan menjadi UU yang dapat mensinergikan dan melengkapi undang-undang yang ada di Indonesia.

Saya pikir. Apa ya dibalik semua penolakan terhadap RUU Kamnas yang tak realistis, dan juga nasionalis. Coba Anda bayangkan dengan hati yang jernih, dan juga pemikiran ke depan yang berpihak kepada kebenaran dan kecintaan pada masa depan Indonesia. Apakah dibalik semua penolakan itu hanyalah sebuah ego sesaat yang tentunya akan memakan banyak energi tak bermanfaat. Coba kita bayangkan dengan pemahaman yang menyeluruh dan juga pemikiran yang positif. Adakah keburukan dan negatif dari sebuah kata keamanan nasional. Apakah ada sisi negatif dari RUU Kamnas? Tentu saja tidak ada. Itu pastilah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun